MUKOMUKO, BE – Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, kemarin (31/5) telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan khusus di Sekretariat Pemkab Mukomuko tahun Anggaran 2012. Artinya tersangka dalam perkara itu menjadi tiga orang. Karena pada Tahun 2015 lalu penyidik telah menetapkan satu orang tersangka. “Dari hasil ekspose sore ini (kemarin). Dalam perkara itu tersangka bertambah dua orang. Untuk sementara seluruh tersangka sebanyak tiga orang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH melalui Kasi Intel sekaligus Ketua Tim Penyidik, Subagio Gigih Wijaya SH MH kepada Bengkulu Ekspress. Namun penyidik belum dapat menyampaikan secara mendetail siapa saja oknum tersangka dan apa saja peran para tersangka dalam perkara dugaan tipikor tersebut. “Siapa saja ketiga tersangka itu nanti akan kita sampaikan. Setelah tersangka dipanggil untuk dimintai keterangan lanjutan,” ujarnya. Dalam perkara tersebut dari hasil audit tim ahli mencapai Rp 400 juta lebih. Yang ditimbulkan adanya penyalahgunaan anggaran, diantaranya ada dana yang disalurkan, tetapi tata kelola dan peruntukan tidak benar. Ada dana yang dikelola tetapi kegiatannya tidak ada serta ada dana yang diserahkan ke pihak ketiga yang tidak berhak dan fiktif. (900)
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru
Rabu 01-06-2016,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB