Dua Pejabat Bengkulu Selatan Diperiksa BNN, Mantan Pejabat Mangkir

Selasa 31-05-2016,10:00 WIB

BENGKULU, BE - Dua orang pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS), memenuhi panggilan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Senin (30/5). Pemeriksaan ini masih terkait temuan narkoba di ruang kerja Bupati BS, 10 Mei lalu.Dua pejabat itu adalah Kabag Humas dan Protokoler, Yulius Saisar SH dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Minarman SH. Selain itu ada salah seorang staf di Bagian Humas juga diperiksa.

Sebenarnya ada 1 orang mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga BS, Ahmat Waif yang dipanggil dan 1 orang PNS, namun mereka tidak hadir.

Tiga orang itu tiba di kantor BNN sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 14.30 WIB, Minarman terlebih dahulu keluar dari kantor BNN. Sedangkan Kabag Humas dan Protokoler beserta staf masih menjalani persidangan hingga sore.

Kabag Humas dan Protokoler, Julius Saisar, membenarkan pemanggilan dirinya sehubungan dengan masalah ditemukannya narkoba di kantor Pemda BS. Ia diminta keterangan sebatas saksi. Pihak BNNP Bengkulu menanyakan mengenai tugas pokok ke protokoleran, termasuk yang datang ke kantor bupati.

\"Saya dipanggil oleh BNNP dipertanyakan masalah tugas pokok saya sebagai Kabag Humas dan Protokoler Pemda BS,\" jelasnya.

Sedangkan mengenai buku tamu atau kertas tamu yang dibakar, Julius mengaku tidak melihatnya. Ia hanya mengetahui buku kertas tamu dibakar, namun tidak mengetahui secara pasti apakah setiap hari dibakar atau tidak.

\"Mengenai kertas tamu saya tidak mengetahui secara pasti, tetapi saya dapat kabar bahwa buku tersebut dibakar,\" ujarnya.

Plt BKD BS, Minarman, setelah selesai diperiksa mengatakan, ia dipanggil oleh pihak BNNP Bengkulu ditanyai mengenai kedatangan dirinya pada Senin ke ruangan Bupati BS, saat sebelum ditemukannya 4 butir ekstasi dan 0,9 gram sabu di ruangan kerja Bupati BS.

\"Cuma ditanya apa keperluan kedatangan saya hari Senin ke ruangan Bupati,\" ujarnya. Sementara, untuk pihak BNNP sendiri belum bisa dimintai keterangan sehubungan pemanggilan 3 orang dari Pemda BS tersebut.

Dirwan Siap Bertindak

Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mengungkap pemilik narkoba yang ditemukan di ruang kerjanya, Selasa (10/5) lalu. Hanya saja, dirinya memberikan batasan waktu bagi BNNP untuk mengungkap pelakunya. Sebab, jika tidak terungkap hingga Idul Fitri 2016, dirinya siap bertindak.

\"Saya harap BNNP sudah bisa tangkap pemilik narkoba yang ditemukan di ruang kerja saya sebelum Idul Fitri. Kalau belum juga terungkap pemiliknya, saya siap bertindak,\" katanya.

Namun sayangnya, Bupati tidak mau menjelaskan langkah hukum apa yang akan dilakukan, jika pemilik sabu tidak terungkap. Ia hanya beralasan, langkah hukum tersebut dilakukan demi kepastian hukum.

\"Tunggu dulu BNNP mengungkapnya sebelum Idul Fitri, saya belum mau sebutkan langkah hukum ang akan kami tempuh, namun yang jelas upaya hukum itu saya lakukan demi kepastian hukum,\" kilahnya.

Menurut Bupati, jika pemilik narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu tidak pernah terungkap, maka akan mengganggu kinerjanya dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebab berdampak pada pandanganya pada semua orang. Pasalnya sejak penemuan narkoba di ruang kerjanya, ia sudah tidak mempercayai orang-orang disekelilingnya, karena khawatir akan dijebak lagi.

\"Akibat belum terungkap, semua orang saya curigai, akhirnya saya tidak fokus dalam menjalankan roda pemerintahan. Kalau sudah terungkap, maka jelas pelakunya dan tidak ada lagi perasaan saling mencurigai,\" tandas Dirwan. (614/369)

Tags :
Kategori :

Terkait