KPK Periksa Mahyudin Terkait Kasus Hambalang

Selasa 15-01-2013,20:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat, Mahyudin. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi di proyek Hambalang Deddy Kusdinar dan Andi Alifian Mallarangeng. Mahyudin datang seorang diri. Ia memakai kemeja batik lengan panjang.
\"Kalau saya kapasits sebagai (mantan) Ketua Komisi X. Belum tahu mengenai apa pemeriksaan ini, nanti kalau sudah selesai ya,\" ujar Mahyudin di depan gedung KPK, Senin (15/1). Nama Mahyudin sudah sering disebut-sebut dalam proyek Hambalang ini oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazar, Mahyudin pernah bersama dengan Angelina Sondakh dan Andi Mallarangeng mengadakan pertemuan di Kemenpora. Mereka membicarakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan yang mengatur proyek SEA Games dan Hambalang hingga urusan sertifikat tanah yang akan digunakan sebagai pusat pelatihan dan pendidikan olahraga itu. Dalam hal ini, Mahyudin menyebut yang membahas sertifikat pada Andi adalah Nazaruddin. Saat ditanyakan lagi padanya, Mahyudin memilih tidak menjawab terkait proyek itu.\"Nanti ya, saya kan belum ditanya penyidik. Nanti ya,\" pungkas Mahyudin. (flo/jpnn)
Tags :
Kategori :

Terkait