Banner HONDA

Syamsu Ihwan Tolak Bimtek DPRD, Pilih Kedepankan Efisiensi Anggaran

Syamsu Ihwan Tolak Bimtek DPRD, Pilih Kedepankan Efisiensi Anggaran

Syamsu Ihwan --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsu Ihwan, menyatakan tidak mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD se-Indonesia. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmennya dalam mendorong efisiensi anggaran dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sikap itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Syamsu Ihwan pada 26 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, ia menegaskan pentingnya penggunaan keuangan daerah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

“Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip efisiensi anggaran, penggunaan keuangan daerah secara bijaksana, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Bengkulu,” tulis Syamsu Ihwan dalam surat pernyataannya.

Menurut Syamsu, setiap penggunaan anggaran daerah harus mempertimbangkan asas manfaat dan kebutuhan masyarakat. Sebab, anggaran yang digunakan pemerintah merupakan uang rakyat yang pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.

BACA JUGA:Hasil Job Fit Sudah di Meja Wali Kota, Rotasi Pejabat Pemkot Bengkulu Ditarget Tahun Ini

BACA JUGA:Walikota Pastikan Kontrak PPPK Pemkot Bengkulu Berlanjut, 7 Pegawai Terancam Diputus

Ia menilai, di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bengkulu, efisiensi anggaran menjadi hal penting. Setiap pengeluaran perlu dipertimbangkan secara matang agar penggunaannya sesuai dengan skala prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keputusan tidak mengikuti Bimtek tersebut juga menjadi bentuk sikap Syamsu dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Baginya, kepentingan publik harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Meski demikian, kegiatan Bimtek pada dasarnya memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan. Namun, pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan urgensi, efektivitas, serta manfaat yang diperoleh dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan.

Sebagai anggota DPRD, Syamsu mengemban fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut menuntut anggota dewan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah tetap berpihak pada kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Melalui sikap yang diambilnya, Syamsu menekankan bahwa tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas di lembaga legislatif, tetapi juga melalui kehati-hatian dalam menyikapi penggunaan keuangan daerah.

Prinsip efisiensi, menurut sikap yang disampaikannya, perlu menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan pengelolaan anggaran yang bijaksana, dana publik diharapkan dapat lebih optimal mendukung pembangunan dan pelayanan yang dibutuhkan warga Kota Bengkulu. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait