Wagub Bengkulu: Masyarakat Jangan Anarkis

Kamis 19-05-2016,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Polemik keberadaan tambang batubara bawah tanah (undergroud) di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menjadi perhatian serius Wakil Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA. Ia pun meminta kepada ribuan masyarakat yang menolak keberadaan tambang itu untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan perbuatan anarkis, seperti merusak pertambangan dan tindakan lainnya. \"Masyakar jangan anarkis menyikapi masalah ini. Silahkan saja menyampaikan aspirasi, namun tetap dalam koridor yang terkontrol,\" imbau Wagub. Menurutnya, tindakan anarkis bukanlah solusi yang tepat, melainkan akan menjadi masalah baru, baik bagi pihak investor yang dalam hal adalah PT Citra Buana Selaras (CBS) maupun masyarakat sendiri. Karena perusahaan akan mengalami kerugian akibat dirusak dan masyarakat akan tersangkut masalah hukum atas perusakan yang dilakukannya. \"Jika terjadi kerusakan atau anarkis, yang rugi adalah kedua belah pihak,\" imbuhnya. Untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut, Rohidin akan memerintahkan kepala Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu  untuk mengevaluasi dan memantau aktifitas tambang tersebut. \"Saya minta dinas teknis untuk serius melakukan pemantauan. Jangan sampai baru turun setelah ada masalah. Jika ada tanda-tanda timbulnya gangguan lingkungan yang mengkhawatirkan, harus segera direspon dan dibicarakan secara bijak. Kita juga harus ciptakan iklim kondusif bagi investasi, namun disisi lain  jangan sampai masyarakat menjadi korban atas investasi tersebut. Jika tak bisa diputuskan  ditingkat kabupaten, maka harus dibawa ke tingkat provinsi,\" papar mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan itu. Diketahui, sebelumnya telah dilakukan musyawarah atau mediasi yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat, Pemkab Benteng, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, kepolisian serta TNI di kantor Bupati Benteng dan pihak ESDM berjanji akan  mengevaluasi perizinan tambang tersebut dengan melibatkan masyarakat.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait