Pemkot Bengkulu Segera Lakukan Rasionalisasi Satpol PP

Rabu 18-05-2016,20:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait belum tuntasnya permasalahan gaji honorer di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satppol PP) Kota Bengkulu, membuat Pemerintah Daerah Kota Bengkulu berencana untuk secepatnya melakukan Rasionalisasi di tubuh satuan penegak perda tersebut. Hal ini disampaikan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan melalui kabag Humas pemkot, Drs. Salahuddin Yahya, saat di wawancarai bengkuluekspress.com, Rabu (18/05/2016).

Salahuddin mengatakan, salah satu penyebab terjadinya konflik ditubuh Satpol PP salah satunya karena tidak singkronnya antara jumlah anggota satpol PP yang ada saat ini.Seperti diketahui bahwa berdasarkan ketentuan seharusnya jumlah anggota Satpol PP hanya berjumlah 210 orang. Namun pada kenyataannya jumlah anggota dilapangan mencapai 315 orang.

\"Kalau jumlah yang seharusnya hanya 210 orang , tapi ternyata sekarang jumlahnya mencapai 315 orang, terpaksa pemerintah akan secepatnya melakukan rasionalisasi, untuk menyelesaikan kisruh yang saat ini terjadi,\" terangnya.

Ditambahkannya, proses rasionalisasi yang dilakukan nantinya dengan cara menggunakan indikator terukur yaitu berdasarkan Standar Operasional Prosudur (SOP) rekrutmen yaitu dengan melakukan suatu bentuk investigasi ditubuh satpol PP. Untuk memastikan siapa yang layak dan masuk menjadi anggota satpol PP yang benar-benar berdasarkan aturan.

\"Setelah pola itu kita lakukan, Barulah diketahui secara pasti siapa yang masuk berdasarkan jalur dan aturan yang benar, maka orang inilah yang dipastikan menjadi anggota satpol PP berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal),\" Katanya.

Disisi lain, apabila nanti terbukti adanya dugaan pelanggaran hukum yang mengakibatkan adanya kerugian negara atas konflik di satpol PP tersebut, tidak mustahil kasus ini akan kita bawa ke ranah hukum.

\"Namun sepanjang hal ini bisa diselesaikan secara pendekatan kekeluargaan, tidak ada gejolak, tidak ada pengaduan hukum dari seseorang yang merasa di rugikan, maka kita akan lakukan upayakan penyelesaian dengan pendekatan tanpa harus menempuh jalur hukum.\" pungkas Salahuddin.(one)

Tags :
Kategori :

Terkait