MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kabar gembira bagi tenaga honorer dijajaran Pemda Mukomuko. Pasalnya, ratusan tenaga tersebut dalam waktu dekat bakal menerima SK pengangkatan sebagai pegawai daerah dengan perjanjian kerja. Ini setelah jajaran Pemda Mukomuko yang melibatkan FKPD Kabupaten Mukomuko membahas lebih lanjut terkait nasib ratusan tenaga tersebut. Khusus di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) tahun sebelumnya berjumlah diatas seribu orang, yang akan mendapatkan SK berjumlah 402 orang. Artinya ratusan tenaga dijajaran tersebut tersingkir atau jasanya tidak dibutuhkan lagi. “Pak Bupati dan Wakil Bupati telah menginstruksikan beberapa hari ini Perbup sudah rampung, yang selanjutnya diterbitkan SK Pengangkatan yang diteken Bupati Mukomuko,” demikian Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono SSTP MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Ia memastikan, beberapa hari ke depan Perbup hingga SK Pengangkatan telah selesai dan segera dibagikan. “Jumlah ini berdasarkan analisis kebutuhan yang disampaikan masing – masing SKPD. Pihaknya bersama - sama pihak terkait melakukan telaah aturannya hingga pengangkatan tenaga tersebut dibolehkan yang dikarenakan benar – benar atas kebutuhan daerah,” demikian Hery. Sekda Mukomuko, Syafkani SP menyampaikan, ratusan pegawai daerah dengan perjanjian kerja yang akan di SK-kan itu hasil dari evaluasi masing - masing SKPD. Contohnya, di Dispendikbud awalya berjumlah lebih dari seribu orang dan yang akan di SK-kan ratusan orang. “Adanya pengurangan itu kemungkinan yang bersangkutan tidak aktif lagi dan telah berhenti, karena pegawai daerah dengan perjanjian kerja yang kita butuhkan itu adalah orang – orang yang disiplin dan aktif,” demikian Sekda. (900)
Minggu Ini, SK Honorer Dibagikan
Rabu 18-05-2016,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB