JAKARTA - Artis Jupiter Fourtissimo (34) ditangkap oleh aparat Polsek Tamansari di tempat hiburan malam di bilangan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (10/5). Dia ditangkap di salah satu kamar terbatas bersama empat rekannya. Kapolsek Tamansari AKBP Suhermanto mengatakan, penangkapan berawal dari salah satu rekan Jupiter yang bernama Firmansyah (?32). Firmanysah ini, menurut Suhermanto, merupakan target operasi kepolisian lantaran dicap sebagai bandar narkoba. \"Ya benar, kami melakukan penggerebekan yang diduga berprofesi sebagai artis\" kata dia di Mapolsek Tamansari. Dari semua yang terjaring dalam operasi tersebut, hanya Jupiter dan Firmansyah yang diduga kuat mengonsumsi narkoba. Sementara, tiga lainnya dibebaskan lantaran tidak bersalah. \"Mereka ini sedang karaoke dan pesta narkoba, tapi yang sudah kami lakukan pemeriksaan ternyata dua orang ini saja yang menggunakan,\" bebernya. Meski begitu, lanjut Suhermanto, pihaknya tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Keduanya akan tetap dites urine untuk memperkuat dugaan penggunaan narkoba.? Nantinya, jika hasil tes urine dinyatakan positif narkoba, maka pihaknya akan melakukan proses secara mendalam. \"Dia (Jupiter) sedang melakukan tes urine untuk pemeriksaan lebih lanjut\" pungkasnya. (Mg4/gil/jpnn)
Lagi-lagi!!! Artis Ditangkap Gara-gara Narkoba
Rabu 11-05-2016,15:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,16:34 WIB
Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Kampung Kelawi, 2 Pria Diamankan dengan 26 Paket Sabu
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Terkini
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB