Masyarakat Minta  7 Tersangka Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati dan Dikebiri

Selasa 10-05-2016,10:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  CURUP, bengkuluekspress.com - Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan, dan organisasi wanita, seperti Woman Crisis Centre (WCC), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan  lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta masyarakat umum se kabupaten Rejang Lebong (RL), berkumpul di hadapan Pengadilan Negeri (PN) Klas 1B Curup. Masyarakat yang menyaksikan sidang dengan agenda  sidang putusan 7 tersangka para pelaku pemerkosa Yuyun yang digelar hari ini,  Selasa (10/04/2016), meminta majelis hakim menghukum mati 7 tersangka tersebut. Menurut, Iis Bandrio, Ketua WCC Rejang Lebong, pihaknya meminta agar majelis hakim tidak mengurangi tuntutan  10 tahun perjara.  \"Kalau bisa hukumannya ditambah dengan hukuman kebiri,\" ujarnya. Selain itu,  salah satu perwakilan masyarakat Rejang Lebong, Nurdin Sindak, juga menegaskan bahwa para  pelaku mesti dihukum mati. \"Jika tidak demikian, maka masyarakat Rejang Lebong  akan kembali bersuara melakukan aksi demostrasi, untuk menghukum para tersangka seberat-seberatnya atau setimpal dengan yang telah menimpa adinda kita Yuyun,\" tegas Nurdin.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait