HMI Cabang Curup Minta Tersangka Yuyun Dihukum Seberat-Beratnya

Senin 09-05-2016,17:40 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Curup menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Curup, Senin (09/06/2016), pukul 11.00 WIB. Mereka meminta majelis hakim memvonis para tersangka pemerkosa Yuyun dituntut dengan seberat - beratnya sesuai dengan  hukum yang berlaku. Ketua Umum HMI Cabang Curup, Paris Nois menyampaikan, tuntutan hukuman 10 Tahun terhadap para tersangka belum dapat dikatakan adil, meskipun menurut Undang-Undang yang berlaku 7 tersangka dikategorikan di bawah umur. \"Adinda kita Yuyun sudah mendahului kita, jika para tersangka divonis nantinya 10 tahun, bagi kami tidak setimpal dengan meninggalnya adinda kita Yuyun. Karena, jika kita merujuk ke hukum agama, seorang lelaki dikatakan baligh atau dewasa, jika ia sudah mimpi,\" ujar Paris. Ratusan Mahasiswa HMI Cabang Curup dan KAMMI berbondong-bondong ke PN Curup, untuk menuntut keadilan tersebut.

Korlap Aksi Demo, Feriq Leorisando, Kabid PTKP HMI Cabang Curup, menegaskan, jika tuntutan mereka tak dipenuhi, maka mereka akan melakukan demonstrasi kembali dengan massa yang lebih banyak.

\"Kami siap mendampingi kasus ini hingga usai dan kami berharap hukuman yang diberikan setimpal,\" tegas Feriq. Demo Minta Saut Diturunkan Dari KPK Sebelumnya, HMI Cabang Curup dan Korps Alumni HMI (KAHMI) juga menggelar aksi solidaritas di Depan Mapolres Rejang Lebong. Mereka mendukung PB HMI yang menuntut Saut Situmorang mundur dari KPK.

\"Saut telah menghina organisasi kami, jika ia menjelekkan oknum dan menyebutkan nama oknum tersebut, tak menjadi masalah, tapi yang dijelekkan adalah HMI. Kami meminta Saut Meminta maaf lewat media 5 hari beruturut-turut,\" pungkas Paris. (Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait