Giliran Kak Seto ke Rejang Lebong, Tinjau Kasus Yuyun

Sabtu 07-05-2016,16:21 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Setelah menteri PPPA dan Menteri Sosial, hari ini, Sabtu (07/05/2016), giliran Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak seto mendatangi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kedatangan Kak Seto guna meninjau kasus pemerkosaan terhadap salah satu siswi SMP, Yuyun (14) yang dilakukan oleh 14 pemuda di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong.

Kak Seto, melakukan pertemuan dengan Bupati Rejang Lebog H Ahmad Hijazi dan Wakilnya H Iqbal Bastari. Dalam kesempatan itu, Kak Seto meminta Pemkab Rejang Lebong segera membentuk Satgas Perlindungan Anak di RT/RW se- Kabupaten Rejang Lebong.

Setelah bertemu dengan kepala daerah setempat, Kak Seto beserta rombongan langsung meluncur ke kediaman orangtua Yuyun. Sebenarnya, Kak Seto bermaksud menemui para pelaku di Mapolres Rejang Lebong. Namun karena banyak petugas yang libur, Kak Seto mengurungkan keinginannya bertemu dengan para pelaku.

Dikatakannya, bukan hanya Yuyun atau keluarganya yang saat ini menjadi korban. Namun, para pelaku yang masih dibawah umur juga menjadi korban.

\"Para pelaku dibawah umur dapat dikatakan korban, karena kurangnya pembinaan. Korban tidak kondusif, korban mudah diajak dan dibujuk untuk melakukan hal-hal yang negatif,\" jelas Kak Seto.

Lanjutnya, untuk keluarga Yuyun akan diberikan terapi psikologis, agar mereka tidak menjadikan musibah ini sebagai hal yang menakutkan bagi mereka.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait