Menteri Yohana: Orangtua Pelaku Pemerkosa Yuyun Bisa Dikenakan Sanksi

Kamis 05-05-2016,16:07 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI)  Yohana Susana Yambise mengunjungi rumah orangtua Yuyun, korban pemerkosaan di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kedatangan Menteri Yohana memberikan dorongan psikologis kepada keluarga korban agar tetap kuat menghadapi tragedi yang menimpa Yuyun.

Selain ke rumah orangtua korban, Menteri Yohana juga menyambangi Mapolres Rejang Lebong dan Lapas Curup guna melihat para pelaku pemerkosa. Yohana juga menyempatkan diri berbincang dengan para orangtua pelaku.

Dalam kesempatan itu, Yohana mengatakan, orang tua pelaku pemerkosaan akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan pembiaran terhadap perilaku negatif anak mereka. Mengingat pelaku pemerkosa rata -rata masih dibawah 20 tahun. Bahkan 7 pemerkosa masih di bawah umur.

\"Untuk menekankan angka kekerasan terhadap anak, bisa saja ada hukuman untuk orang tua para pelaku,\" tegas Yohana. (Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait