Polisi Sita Komix

Selasa 03-05-2016,12:10 WIB

MAJE, BE - Maraknya penggunaan obat batuk komix dan minuman beralkohol oleh kalangan remaja Kabupaten Kaur yang digunakan untuk mabuk, membuat Polsek Maje menggelar razia ke warung-warung manisan. Hasilnya, 64 box dan 9 botol minuman keras (Miras) berhasil disita petugas dari sejumlah arung kecamatan Maje, Senin (2/5).

“Razia ini kita lakukan untuk menekan angka keriminalitas di Kaur ini, karena obat batuk jenis komix ini sering kali dijadikan anak-anak untuk mabuk,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Maje Kapolsek Maje Ipda Simanungkalit SE kemarin.

Kapolsek mengatakan, disitanya puluhan pak obat batuk komik dan Miras ini, karena anak-anak sekolah dan remaja di wilayah Polsek Kecamatan Maje tersebut saat ini banyak yang mengkonsumsi komik itu sudah tidak lagi sesuai aturan dan petunjuk yang berlaku. Sebab obat batuk merek komix di sejumlah warung manisan karena kerap digunakan sejumlah pelajar secara berlebihan sehingga membuat mereka teler. Sehingga setelah mengkonsumsi obat batuk yang berlebihan akan bertindak jahat dan membuat resah warga. Juga sebelum dilakukan penyitaan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap pemilik warung-warung manisan.

“Sekarang ini banyak disalahgunakan anak-anak sekolah untuk mabuk, mulai dari pelajar SD hingga SMA, dan ujung-ujungnya mereka melalukan pencurian pemerkosaan karena mabuk ini,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, untuk minuman beralkohol yang ikut disita, karena pemilik warung tidak mengantongi izin penjualannya. Jika masih menjual minuman beralkohol tanpa izin akan disita dan juga penjual akan di kenakan sanksi berupa tinda pidana ringan (tipiring).

“Razia ini akan terus kita lakukan, dan kita harap kepada pemilik warung dan toko untuk tidak menjual obat komix sebarangan dan juga minuman beralkohol,” tegasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait