KOTA MANNA, BE - Berdasarkan data pihak Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Bengkulu Selatan (BS), perusahaan yang menanamkan investasi ke Kabupaten BS masih rendah. Sebab, hingga Maret 2016, investasi yang masuk ke BS hanya Rp 15 miliar.
Kepala KPTSP BS, Drs H Syamsu Hardi SE MSi mengungkapkan, jumlah investasi itu berasal dari 6 perusahaan yang sudah mengurus perizinan prinsip ke pihak KPTSP. Diantaranya, perusahaan jasa Klinik Asy Syifa dan Klinik Karya Utama, perusahaan pengolahan buah kelapa sawit PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), water boom dan PLTMH Bengkenang.
Sedangkan Perusahaan yang belum diketahui nilai investasinya lantaran belum mengurus perizinan prinsip yakni PT Jatropa Solution, PLTMH Batu Balai, Waskita Karya dan, beberapa perusahaan pecah batu.
Ditambahkan Samsu, masih banyaknya perusahaan yang belum mengurus perizinan prinsip, diharapkan segera mengurusnya. Sebab jika belum ada izin prinsip, maka aktivitas perusahaan itu tidak bisa diketahui.
\"Kami imbau kepada perusahaan yang belum mengurus izin prinsip, sebaiknya segera mengurusnya. Supaya pemda dapat memantau seberapa baynak penyerapan tenaga kerja dan manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,\" imbau Samsu. (369)