ARGA MAKMUR, BE - Laporan kasus kriminal yang diterima Mapolres Bengkulu Utara (BU) selama triwulan pertama tahun 2016 mengalami penurunan dibandingkan triwulan pertama tahun 2015. Jika pada triwulan pertama 2015 Mapolres BU menerima 128 laporan dan berhasil diselesaikan 64 kasus, triwulan pertama tahun 2016 Mapolres BU menerima 103 laporan diselesaikan 63 kasus. Turunnya kasus kriminal ini menurut Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK karena fungsi pencegahan berjalan dan terencana dengan baik. Fungsi pencegahan seperti patroli malam, penyuluhan dan diteksi dini aksi kriminalitas, penyelesaian kasus secara musyawarah yang dilakukan Bhabinkhamtibmas. \"Turunnya laporan kriminal triwulan pertama tahun ini karena fungsi pencegahan berjalan dengan baik,\" jelas Kapolres. Selain menerapkan fungsi pencegahan mencegah aksi kriminalitas, Kapolres juga mentargetkan 1.000 tanda tangan dari berbagai kalangan untuk menyatakan bahwa Mapolres BU perang besar terhadap narkoba. Selain personel Mapolres sendiri, generasi muda menjadi tujuan dan sasaran utama agar tidak terlibat narkoba. Tidak heran jika Kapolres pernah mengatakan, lebih baik manfaatkan waktu dengan olahraga dari pada bermain dengan barang haram tersebut. \"Komitmen kami memerangi narkoba harus mendapat dukungan dari berbagai pihak, untuk itu tanda tangan diperlukan untuk lebih mempertegas,\" imbuh Kapolres. Kasus narkoba yang berhasil diungkap triwulan pertama 4 kasus ganja dan 3 kasus sabu. Termasuk satu anggota yang terlibat narkoba berinisial Ju, saat ini masih melakukan rehabilitasi berdasarkan keputusan pengadilan, masih menunggu sanksi selanjutnya. Untuk anggota lain, komitmen bersih narkoba ditunjukkan saat melakukan tes urine sebanyak 301 anggota, dimana seluruh anggota Mapolres BU negatif narkoba. \"Tes urine kemarin tanpa pemberitahuan, semua anggota Polres dan Polsek jajaran dites urine. Sisanya akan dilakukan tes urine tahap dua,\" demikian Kapolres, AKBP Hendri H Siregar SIK.(167)
Kriminalitas Meningkat
Rabu 20-04-2016,11:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :