\"Kami sudah tiga kali memanggil guru yang mengajar di salah satu SD di Enggano itu, tapi panggilan kami tidak digubris,\" ungkap Tajul.
Menurut Tajul, pihaknya masih memberi kesempatan kepada yang bersangkutan sampai tanggal 21 April ini untuk hadir memenuhi panggilan tersebut. Jika tetap tidak ada tanggapan, besar kemungkinan surat pemecatan langsung akan diberikan.
\"Jika tetap tidak datang, surat pemecatan bisa saja diberikan. Tetapi jika masih ada sikap baik, surat pernyataan akan diberikan,\" imbuh Tajul.
Sementara itu, Bupati BU Ir Mian juga sudah mengirimkan surat tugas kepada tim untuk menetapkan sanksi kepada guru tersebut.
Tim yang terdiri dari BKPPD, Dikbud dan Inspektorat itu ditugaskan untuk segera menindak guru tidak masuk kerja sudah dua tahun itu. Bupati menyayangkan sikap guru SD, mengingat Kabupaten Bengkulu Utara masih kekurangan guru yang berstatus PNS.
\"Tim sudah saya surati agar segera menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan, tindak sesuai dengan aturan,\" tegas Bupati.(167)