3 Kubik Kayu Dimusnahkan

Sabtu 09-04-2016,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

NASAL, BE - Jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Kaur berhasil memusnahkan sebanyak tiga kubik kayu temuan jenis kruing di wilayah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, kemarin (7/4).  Namun sayang dalam penemuan kayu ini tidak ada pembalak liar yang berhasil ditangkap petugas, lantaran para pemain kayu sudah tahu kapan petugas akan melakukan razia di hutan. “Kayu yang kita musnahkan ini merupakan kayu hasil temuan, dan diduga kayu ini merupakan hasil pembalakan liar dihutan lindung,” kata Plt Kepala Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM Kaur, Aprianto SIp didampingi  Kabid PHH Drs Erlis Harjoni MSi melalui Kasi Keamanan Hutan, Yoga Zaputra ST, kemarin. Dikatakannya, pemusnahaan kayu jenis kruing ini melibatkan anggota Polhut dan Polres Kaur, dilakukan karena lokasi temuan kayu itu medannya sangat sulit. Sehingga kendaraan roda empat tidak bisa menuju lokasi.  Terpaksa kayu balok ukuran 4×8 tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dipotong-potong. \"Lokasi hanya bisa dilalui mobil double gardan. Untuk itu, kita mengambil kesimpulan kayu temuan itu dimusnahkan saja di lokasi,” terangnya. Lanjutnya, penemuan kayu ini merupakan informasi dari masyarakat setempat. Dengan informasi itu, pihaknya langsung menurunkan anggota Polhut Kaur bekerjasama dengan Polres Kaur untuk memeriksa kebenarannya.Ternyata, tambah dia, petugas berhasil menemukan kayu ini di satu lokasi dengan puluhan batang.  \"Setelah anggota menelusuri kepemilikan kayu itu, tidak ada satupun masyarakat yang mengakui,\" katanya. Ditambahkannya, ia bersama Polres Kaur akan terus melakukan operasi gabungan di beberapa wilayah Kaur yang rawan illegal logging. Seperti di Kecamatan Nasal, Maje, Muara Sahung dan lainya. Sebab di kecamatan-kecamatan ini masih banyak terdapat hutan dan pembalakan liar. “Operasi akan kita terus lakukan, dan kalau kita biarkan pembalakan liar ini terjadi. Tiga atau lima tahun ke depan, maka kawasan ini akan terjadi kekeringan,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait