Stop Izin Perusahaan

Kamis 07-04-2016,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE-  Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MSi mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk sementara waktu tidak memberikan izin pada investor, terutama usaha perkebunan yang akan masuk ke Kabupaten Seluma. Pasalnya, saat ini masih banyak permasalahan perkebunan di Kabupaten Seluma yang harus diselesaikan oleh Pemkab Seluma bersama dengan tim daerah.

“Salah satunya masalah pemberian bagi hasil kepada masyarakat dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) yang tidak tepat pada sasaran. Permasalahan CSR ini jelas telah melanggar Undang-Undang,\'\' tegas Okti. Permasalahan lainnya kewajiban perusahaan perkebunan memberikan plasma kepada masyarakat di sekitarnya tidak terealisasi. Hal ini masih ditemukan di beberapa perusahaan sawit di kabupaten Seluma ini.

“Bila perlu dalam waktu dekat ini kita akan panggil sejumlah perusahaan perkebunan untuk melakukan hearing,” sambungya.

DPRD akan meminta klarifikasi kepada sejumlah perusahaan tersebut. Apakah sudah melakukan kewajibannya atau belum. Bagi yang belum melakukan kewajibannya, maka Pemkab Seluma diminta melakukan evaluasi perizinan yang sudah diberikan. Sehingga warga yang berada di sekitar perusahaan bisa mengetahui dan merasakan manfaat keberadaan perusahaan di kabupaten Seluma. Bukan seperti saat ini justru sebagian besar warga mengeluhkan keberadaan perusahaan.

“Sanksi bagi mereka adalah bisa saja HGU dicabut ataupun diberikan peringatan keras untuk bisa meluruskan dan mengimplementasikan aturan yang telah ada”singkatnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait