MUKOMUKO, BE – Hasil dari pendataan dan penertiban kendaraan dinas (kernas) ditemukan jika kernas banyak yang mati pajak. Padahal anggaran untuk membayar pajak secara rutin dialokasikan melalui APBD. “Dua hari ini dalam pendataan kernas, kita temukan kernas yang mati pajak, tetapi masih kita lakukan penelusuran lebih lanjut, karena saat ini masih fokus pada pendataan secara keseluruhan,” ungkap Asisten I Setdakab Mukomuko, Arinal Basri. Menurutnya, pendataan kernas milik Pemda Mukomuko diperkirakan rampung pada bulan April mendatang, karena pendataan ini tidak hanya fokus pada kendaraan dinas yang masih aktif digunakan para pejabat, tetapi kernas jenis Honda Win yang digunakan Kades juga akan didata. \"Honda Win masih dalam daftar aset milik daerah, jika kernas itu sudah tidak layak lagi digunakan harus ada bukti fisiknya, karena puluhan kendaraan roda dua itu belum dihapus dari data aset milik daerah,” bebernya. Khusus aset daerah yang tidak layak dipakai, Pemkab berencana akan melakukan lelang setelah pendataan dan penertiban kernas rampung. Sekretaris DPPKAD Kabupaten Mukomuko Agus menyampaikan, jajarannya masih melakukan pendataan dan dibagi beberapa tim. Hari ini (kemarin), pihaknya melakukan pendataan di beberapa SKPD. Namun pihaknya belum dapat menyampaikan secara mendetail temuan – temuan di lapangan. Seperti berapa unit kernas yang mati pajak, tidak ada BPKB dan lainnya. “Yang jelas kita masih melakukan pendataan, yang selanjutnya dilakukan evaluasi hingga nantinya kernas yang tidak sesuai peruntukan bakal ditarik dan diberikan kepada pejabat yang berwenang,” lanjutnya. (900)
Kernas Banyak Mati Pajak
Rabu 30-03-2016,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB