SUKARAJA, BE - Penyidik Polres Seluma rampung melaksanakan tahap penyelidikan kasus dugaan pembebasan lahan fiktif di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma tahun 2014. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Awal April ini kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan. Mengingat kasus ini total los dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 100 juta,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui PPID Ipda Sucari SE kepada BE kemarin (28/3). Penyidik Polres Seluma telah meminta keterangan saksi bernisial Ju (57), Na (50), Mi (48) dan Mk(44). Termasuk penjabat dari Provinsi Bengkulu Bagian Pemberi Hibah dan Bagian Keuangan. “Peningkatan penyidikan kasus ini juga dilanjutkan dengan memintai keterangan saksi lainnya,” bebernya. Dari pemeriksaan yang telah dilakukan penyidikm diketahui dana tersebut dicairkan salah satu kelompok di Kelurahan Babatan. Namun anggaran yang sudah dicairkan tidak digunanakan untuk membeli lahan makam. Lahan makan itu dibeli warga dengan cara iuran. “Pekerjaan ini fiktif mengingat dua tahun ini warga dipungut iuran untuk pengadaan lahan makam, sedangkan dana usulan ke Pemda Provinsi Bengkulu telah dicairkan tahun 2014 lalu,” imbuhnya. Bahkan anggaran hibah itu telah dicairkan secara keseluruhan melalui rekening kelompok tersebut. Hanya saja sampai sekarang tidak diketahui lahan mana yang telah dibebaskan dan diganti rugi menggunakan dana hibah tersebut. (333)
Makam Fiktif Naik Penyidikan
Selasa 29-03-2016,12:10 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Terkini
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB
KPPN Pasang Syarat Serapan 75 Persen, Pemkab Mukomuko Dituntut Ngebut Belanja DAU
Kamis 06-08-2026,16:36 WIB
Tekan Inflasi, Pemkot Bengkulu Siapkan Pasar Murah Jelang HUT RI
Kamis 06-08-2026,15:45 WIB