Pemprov Bengkulu Bisa Digugat

Senin 28-03-2016,09:45 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta berhati-hati jika ingin membatalkan 81 paket proyek perbaikan infrastruktur yang sudah dilelang. Jika Pemprov ngotot tetap membatalkan lelang itu dan akan melakukan lelang ulang dengan alasan ingin menambah anggaran, Pemprov bisa digugat oleh kontraktor yang sudah memenangkan lelang tersebut.

\"Saya kira cukup berisiko bila Pemprov membatalkan lelang sudah selesai, karena sebagian besar pemenangnya dipastikan tidak menerima begitu saja,\" kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana SE kepada BE, kemarin.

Menurutnya, bukan hal yang berlebihan bila pemenang melakukan upaya hukum. Sebab, mereka sudah mengikuti proses lelang sejak awal sehingga mereka sudah banyak berkorban, terutama waktu dan tenaga.

\"Gugatannya bisa menuntut pengembalian kerugian, baik secara materil maupun non materil,\" terangnya. Untuk menghindari munculnya gugatan, Arsop menyarankan agar Pemprov meneruskan proses lelang yang sudah selesai, yakni penandatangan kontrak. Jika gubernur ingin menambah anggaran melalui APBD perubahan nanti, maka dilakukan lelang ulang.

Namun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Ridwan Mukti, mengingat Ridwan Mukti bukan kali ini menjadi kepala daerah sehingga diyakini sudah cukup paham apa yang harus dilakukannya. \"Pak Gubernur pasti tahu apa yang terbaik,\" ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan umum Provinsi Bengkulu, Ir Buyung Azhari juga tak menampik bakal munculnya komplain atau gugatan dari pihak yang sudah memenangkan lelang. Namun, ia mengaku siap untuk memberikan pengertian, bahwa dilakukan lelang ulang karena anggarannya ditambah yang bersumber dari efesiensi anggaran dari semua SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Mungkin saja ada yang menggugat, tapi tidak masalah, akan kita selesaikan dengan baik-baik,\" ujar Buyung.

Ia menjelaskan, pembatalan lelang itu hingga saat ini belum ada kepastian dari gubernur Bengkulu. Sehingga ia meminta para pemenang lelang untuk bisa bersabar. \"Intinya Pak Gubernur menginginkan pembangunan jalan provinsi itu semuanya hotmix, bukan lapen. Selain itu, panjangnya juga minimal 10 Km, sedangkan paket yang sudah lelang itu kecil-kecil, ada yang 0,5 Km, 3 Km dan sebagainya. Agar hasilnya kelihatan, maka dalam satu paket minimal 10 Km,\" terangnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait