Penusukan Dampak dari Pilkada

Sabtu 26-03-2016,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE -  Komisioner KPU Kepahiang, Windra Purnawan korban penusukan dari tiga terdakwa, yaitu Rendra P, Marta Dinata dan Bidora merupakan dampak dari hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada). Selain itu ada otak pelaku yang hingga saat ii belum terungkap.   Hal tersebut disampaikan Windra dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Kamis (24/3) lalu. \"Sama sekali tak ada permasalahan dengan terdakwa, bagi saya mereka ini menjalankan perintah, makanya ketika berhadapan dengan mereka seperti ini saya tetap tenang,\" jawab Windra, saat ditanya perasaannya di persidangan. Lebih lanjut Windra mengaku, tak pernah didatangi keluarga terdakwa pasca peristiwa berdarah di Kelurahan Pasar Ujung beberapa bulan silam itu. Tak ada upaya perdamaian yang diminta dari para pelaku penusukan. \"Yang ada mencoba menawarkan damai dari Ketua BMA, jelas-jelas kasus saya ini ada hubungannya dengan lembaga tempat saya bernaung saat ini,\" ujar Windra. Pun demikian dalam persidangan, Ketua majelis hakim Janner Purba beberapa kali menyarankan agar korban dan terdakwa berdamai. Agar tidak ada dendam diantara mereka, sebab perdamaian tak menghapuskan proses hukum yang tengah berjalan. \"Tak ada terlambat untuk berdamai, persoalan hukum lain tetap berjalan,\" jelas Hakim. Dalam persidangan, majelis hakim meminta saksi membuka bajunya guna menunjukan bekas luka tusukan. Hal itu untuk memperkuat barang bukti diantaranya, kemeja korban, plat mobil (Merah dan Hitam) yang digunakan oleh terdakwa dalam menjalani aksi percobaan pembunuhan serta beberapa jenis senjata tajam. Hakim mengingatkan Windra Purnawan, bahwa mobil dinas Toyota Hilux BD 9025 GY harusnya diperuntukan bagi desa. Karena kendaraan tersebut diduga bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), sehingga harus digunakan sesuai dengan peruntukkannya. Hilux BD 9025 GY tersebut merupakan kendaraan dinas yang dipinjampakaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga digunakan komisioner. \"Itu mobil dinas desa, Hilux 9025, harusnya ke pedesaan penggunaannya,\" tegas Janner. Dikatannya, Mobnas tersebut dipinjampakaikan kepada KPU oleh Dinas Perhubungan Kominfobudpar  dengan inisiatif mantan Kepala Dinasnya. Hingga penggunaan kendaraan bantuan itu tak sesuai dengan fungsinya, padahal kendaraan itu harusnya digunakan sebagai kendaraan oprasional desa. Windra sendiri mengaku tak mengetahui persaolan asal-usul kendaraan, karena pihaknya dipinjam pakaikan kendaraan melalui lembaga. Kemudian lembaga meminjamkan kepada komisioner sehingga digunakan. \"Kita diberikan yang mana saja kita terima, saya terima saja mobil mana dikasih, Pemerintah Daerah memberikannya ke sekretariat,\" ujarnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait