Dishut Bakal Tertibkan Perambah

Senin 14-01-2013,13:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG, BE - Lahan hutan di Kabupaten Lebong yang dianggap kritis diperkirakan dalam setiap tahunnya bertambah hingga 1 persen. Berdasarkan data terakhir per 2009, sebanyak 36.985,83 Ha lahan kritis di dalam kawasan hutan, sedangkan jumlah lahan kritis di luar kawasan hutan mencapai 17.200 Ha.

Hal tersebut disampaikan Plh Kadis Kehutanan dan Perkebunan Lebong, Fakhrurrozi SSos kepada wartawan kemarin. \"Asumsinya dalam setiap tahun jumlah lahan kritis di dalam kawasan hutan maupun luar kawasan hutan bertambah sekitar 1% setiap tahunnya. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung di Kabupaten Lebong,\" jelas Fakhrurrozi.

Sementara dari data Kehutanan tahun 2009, luas hutan produksi di Kabupaten Lebong mencapai 40.175 Ha dan 20.777.4 Ha dari hutan lindung yang ada di kabupaten Lebong. Sedangkan untuk luas hutan konservasi cagar alam seluas 3.022.15 Ha, taman nasional seluas 111.035 Ha dan hutan rakyat seluas 783 Ha.

\"Di tahun 2010 lalu kita sudah melakukan reboisasi seluas 200 Ha di luar kawasan hutan dan tahun 2011 seluas 160 Ha. Sedangkan reboisasi yang dilakukan di dalam kawasan hutan lindung pada tahun 2010 hingga 2011 dilakukan yakni seluas 400 Ha dan di wilayah TNKS seluas 800 Ha. Sedangkan untuk ditahun 2013 ini kita berencana akan melakukan validasi data terhadap lahan kritis serta penyelamatan lahan kritis agar tidak bertambah setiap tahunnya,\" kata Plh Kadis Kehutanan dan Perkebunan.

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Lebong Ahmad Gusti menanggapi masalah tersebut mengatakan perlunya dilakukan rekontruksi ulang tapal batas. Hal tersebut penting dilakukan sebab selama ini masyarakat belum memiliki kepastian mengenai batas-batas hutan. Sebab kebanyakan masyarakat masih bingung mengenai batas hutan lindung dengan hutan produksi. \"Untuk itu secepatnya harus segera dilakukan rekonstruksi ulang soal tapal batas ini agar ada kepastian yang jelas,\" jelas Ahmad Gusti.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait