KEPAHIANG, BE - Penataan aset-aset daerah mulai dilakukan Bupati Kepahiang, Dr H Hidayatullah Sjahid MM dengan mengandangkan seluruh kendaraan dinas yang dipakai penyelenggara negara dijajarannya. Bupati memberikan perhatian serius mengenai peruntukkan aset-aset. Bahkan orang nomor satu di Kepahiang membentuk tim penertiban yang melibatkan sejumlah SKPD, seperti Bagian Umum, Inspektorat, Satpol PP dan DPPKAD. Diungkapkan Sekkab Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM tim sudah mulai melakukan pendataan terhadap aset bergerak (Mobnas) sembari menunggu SK penerbitan aset yang dikeluarkan Bupati. \"Sebagai langka awal kita tertibkan aset bergerak, tim meliputi Bagian Umum, DPPKAD, Inspektorat dan Satpol PP,\" ujarnya. Penertiban bertujuan untuk melakukan pengecekaan terhadap mobil dinas (Mobnas) yang dimiliki masing-masing SKPD. Sehingga dapat kembali dilakukan penataan bagi para pengguna pinjam pakai mobnas. \"Masih tunggu SK, setelah itu baru bergerak untuk eksekusi di lapangan, semua berjalan sesuai dengan instruksi dan arahan Pak Bupati,\" ungkapnya. Langka penertiban aset mobnas didukung penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, karena kebijakan tersebut akan berdampak baik. Sebab, Pemda dapat menginventarisir jumlah aset yang dimiliki oleh Pemda selama berdiri menjadi kabupaten. \"Kita dewan siap mendukung kebijakan penataan kembali mobnas, ini gebrakan yang bagus, sangat baik untuk penataan kembali aset-aset daerah,\" tegas Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi. Politisi PDIP tersebut menegaskan, dirinya dan kolegas dilegislatif siap untuk mengembalikan kendaraan dinas, jika lakukan penertiban nantinya. Sehingga proses penghitungan kembali mobnas dapat dilakukan secara baik. \"Saya siap mendukung itu dan saya rasa rekan-rekan juga tidak akan keberataan untuk pengembalian mobnas sementara,\" sebutnya. Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE juga menyatakan dukungan pengandangan Mobnas oleh Bupati. Pun demikian, menurutnya tak perlu kendaraan dinas sampai ditarik atau diambil sementara waktu. Karena mobnas merupakan alat transportasi pejabat dan dewan menjalan tugas sehari-hari. \"Menurut saya tidak perlu dilakukan penarikan, cukup diundang untuk datang dan bawa kendaraan kemudian didata, tak perlu untuk dikandangkan,\" ujarnya. (320)
Bupati Kandangkan Mobnas
Jumat 18-03-2016,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB