KEPAHIANG, BE - Penataan aset-aset daerah mulai dilakukan Bupati Kepahiang, Dr H Hidayatullah Sjahid MM dengan mengandangkan seluruh kendaraan dinas yang dipakai penyelenggara negara dijajarannya. Bupati memberikan perhatian serius mengenai peruntukkan aset-aset. Bahkan orang nomor satu di Kepahiang membentuk tim penertiban yang melibatkan sejumlah SKPD, seperti Bagian Umum, Inspektorat, Satpol PP dan DPPKAD. Diungkapkan Sekkab Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM tim sudah mulai melakukan pendataan terhadap aset bergerak (Mobnas) sembari menunggu SK penerbitan aset yang dikeluarkan Bupati. \"Sebagai langka awal kita tertibkan aset bergerak, tim meliputi Bagian Umum, DPPKAD, Inspektorat dan Satpol PP,\" ujarnya. Penertiban bertujuan untuk melakukan pengecekaan terhadap mobil dinas (Mobnas) yang dimiliki masing-masing SKPD. Sehingga dapat kembali dilakukan penataan bagi para pengguna pinjam pakai mobnas. \"Masih tunggu SK, setelah itu baru bergerak untuk eksekusi di lapangan, semua berjalan sesuai dengan instruksi dan arahan Pak Bupati,\" ungkapnya. Langka penertiban aset mobnas didukung penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, karena kebijakan tersebut akan berdampak baik. Sebab, Pemda dapat menginventarisir jumlah aset yang dimiliki oleh Pemda selama berdiri menjadi kabupaten. \"Kita dewan siap mendukung kebijakan penataan kembali mobnas, ini gebrakan yang bagus, sangat baik untuk penataan kembali aset-aset daerah,\" tegas Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi. Politisi PDIP tersebut menegaskan, dirinya dan kolegas dilegislatif siap untuk mengembalikan kendaraan dinas, jika lakukan penertiban nantinya. Sehingga proses penghitungan kembali mobnas dapat dilakukan secara baik. \"Saya siap mendukung itu dan saya rasa rekan-rekan juga tidak akan keberataan untuk pengembalian mobnas sementara,\" sebutnya. Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE juga menyatakan dukungan pengandangan Mobnas oleh Bupati. Pun demikian, menurutnya tak perlu kendaraan dinas sampai ditarik atau diambil sementara waktu. Karena mobnas merupakan alat transportasi pejabat dan dewan menjalan tugas sehari-hari. \"Menurut saya tidak perlu dilakukan penarikan, cukup diundang untuk datang dan bawa kendaraan kemudian didata, tak perlu untuk dikandangkan,\" ujarnya. (320)
Bupati Kandangkan Mobnas
Jumat 18-03-2016,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB