Bawa 1 Kg Ganja, Warga Mukomuko Dibekuk

Jumat 11-03-2016,09:35 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja. Kali ini petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka bersama barang bukti ganja kering siap pakai seberat 1 kg.

Tersangka yang diamankan tersebut adalah RC (21), warga Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. RC diamankan Kamis (10/3) pagi, di jalan umum Curup-Lubuklinggau tepatnya di kawasan Kecamatan Sindang Kelingi.

Saat itu RC tengah membawa 1 kg ganja yang ia peroleh dari salah satu bandar besar ganja yang ada di Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

\"Meskipun RC ini merupakan warga Ipuh, namun dalam menjalankan bisnis haramnya ia beroperasi di kawasan Kota Bengkulu,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ardiansyah SH.

Ardiansyah menambahkan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap peredaran ganja yang dilakukan RC berkat informasi yang diterima pihak terkait transaksi yang baru saja di lakukan RC.

Petugas menyamar sebagai sopir travel dengan harapan RC yang akan bertolak ke Kota Bengkulu menggunakan jasa travel yang dikemudiakan petugas yang menyamar.

Penyamaran yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Petugas yang sudah lama menunggu di Desa Taba Tinggi melihat RC keluar dari lokasi transaksi. Tak mau kehilangan peluang, petugas langsung menghampiri RC. Tanpa curiga, RC memberhentikan mobil jenis Avanza yang dikemudikan petugas. Setelah naik, RC duduk di bangku tengah mobil. Sementara, tas berisikan ganja 1 kg ia letakkan disamping jok tempatnya duduk.

Setelah melaju dan melintas di Kecamatan Sindang Kelingi, petugas yang menyamar memberhentikan laju kendaraan. Saat itulah, petugas lain yang telah menunggu, langsung meminta agar RC turun. Setelah digelah, benar saja di tas RC tersimpan ganja kering dibungkus koran. \"Setelah ditemukan barang bukti ganja, kemudian RC langsung kita gelandang ke Mapolres Rejang Lebong bersama barang bukti 1 Kg ganja,\" jelas Ardiansyah.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, rencananya RC akan menjual kembali ganja tersebut dengan paket kecil. Selain itu RC juga mengaku sudah tiga kali membeli ganja dengan bandar yang sama.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait