UJAN MAS, BE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang. Menariknya dalam kasus ini pelaku dugaan KDRT dilakukan langsung oleh ibu kandung korban. Kasus ini sendiri terkuak setelah korban melaporkan penyebab luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya kepada guru di sekolahya. Data terhimpun, dugaan KDRT ini terjadi pada Rabu (2/3) lalu sekitar pukul 12.00 WIB di desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas. Kala itu korban GA (9) yang merupakan siswi sekolah dasar (SD) di daerah tersebut tidak masuk sekolah selama 3 hari. Saat itu pihak sekolah yang khawatir dengan kondisi korban lantas menjengguk korban. Pada saat dijenguk tersebut, lantas pihak sekolah mendapati korban mengalami banyak luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya. Pihak sekolah yang curiga lantas menanyai korban dan diketahuilah kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh ibu kandung korban inisial MI (25) tersebut. \"Mendengar pengakuan korban, lantas pihak sekolah yang diwakili guru dan tenga honorer langsung melaporkan kasus tersebut kepada kepala desa dan kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat. Dari keterangan korban bahwa korban mengalami luka lebam tersebut karena di aniaya oleh ibu kandungnya sendiri sejak hari Raya Idul Fitri tahun 2015 lalu,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Indra P dan Kapolsek Ujan Mas Iptu Darmansyah kemarin. Dari keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, korban mengakui jika aksi aniaya yang dialaminya tersebut terjadi sejak 7 hari setelah lebaran. Kala itu dirinya mengakui sering kali di dianiaya oleh ibu kandungnya tersebut. \"Sejak hari Raya Idul Fitri korban mulai di aniaya pelaku terus berulangkali dan terakhir pada hari Rabu 2 Maret 2016 sekita jam 12.00 Wib. Korban dianiaya oleh ibu kandungnya dengan cara di pukul dengan kayu dibagian kepala, digigit di bagian paha dan pipi sebelah kiri, dipukul dengan peniup api di bagian muka, serta kuping di jewer,\" jelasnya. Disampaikannya dalam kasus dugaan KDRT ini sudah diproses oleh pihaknya setelah pihak sekolah bersama Kades setempat melaporkan kasus ini kepada pihaknya. \"Kasus tersebut di laporkan pada hari Minggu tanggal 6 Maret 2016 sekitar pukul 12.30 Wib ke Polsek Ujan Mas,\" terang Kapolsek. Disisi lain, kasus dugaan KDRT yang dialami oleh korban ini diduga kuat lantaran sang ibu kandungnya telah menikah dengan pria lain. Korban sendiri tinggal bersama dengan suami kedua ibunya tersebut. \"Memang pelaku merupakan ibu kandung korban, hanya saja korban sendiri merupakan anak dari pelaku dari suami pertamanya,\" tambah Kasat Reskrim Polres Kepahiang kepada BE.(505)
Disiksa Ibu Kandung
Kamis 10-03-2016,13:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :