KEPALA Inspektorat Bengkulu Selatan (BS), Drs H Ismawan mengaku, hingga saat ini belum menurunkan tim memanggil Kepala Desa (Kades) Palak Bengkerung, Air Nipis, Sultani Adri SE. Pasalnya hingga saat ini belum mendapatkan perintah resmi dari Bupati BS.
\"Kami menunggu perintah resmi Bupati, jika surat sudah turun, barulah kami memanggil kades,\" katanya.
Ismawan belum berani mengatakan, dugaan penyelewenangan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 175 juta oleh kades untuk membangun sumur bor di desa tersebut. Pasalnya dirinya belum mengeceknya langsung. Namun jika sudah di lapangan, akan diketahui kebenarannya. Begitu juga dengan dugaan pemanfaatan tanah desa menjadi usaha galian C milik pribadi kades.
\"Nanti kami cek, apakah informasi itu benar akan kami periksa ke lapangan, setelah itu tindaklanjutnya kami serahkan ke Bupati,\" ujar Ismawan.
Sebelumnya, Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH Jum\'at (4/3) menggelar sidak ke Desa Palak Bengkerung. Pasalnya dari laporan masyarakat ADD untuk pembangunan sumur bor diduga diselewengkan. Sebab dari laporan tersebut diduga sumur yang dibangun merupakan sumur lama, begitu juga listrik untuk menghidupkan mesin pompa, menggunakan listrik masjid. Sedangkan tanah yang dijadikan galian C diduga milik warga yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggungjawab kepada kades, oleh kades tanah tersebut dijadikan usaha galian C pribadinya. (369)