Pansus Panggil PT DDP

Selasa 08-03-2016,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  MUKOMUKO, BE – Panitia khusus (Pansus) Hutan Produksi Terbatas (HPT) DPRD Mukomuko telah menjadwalkan pemanggilan pihak direksi PT Daria Dharma Pratama (DDP), pada Senin depan. Ini terkait perusahaan tersebut diduga kuat telah melakukan penanaman kelapa sawit di dalam HPT  dan telah diserahkan penggelolaannya  kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pondok Suguh  serta sekitarnya. “Ya, Senin depan direksi PT DDP kita panggil, ini panggilan yang kedua  sebelumnya pihak perusahaan itu berhalangan datang,”  ungkap  Anggota Pansus HPT, Saili dikonfirmasi Bengkulu Ekpress, kemarin. Pihak perusahaan itu diminta hadir  dengan tujuan Pansus ingin mengetahui sejauhmana dan bagaimana mekanisme hingga perusahaan itu bisa melakukan aktivitas diatas hutan kawasan hingga diserahkan  penggelolaannya kepada kelompok - kelompok masyarakat dengan luasan sekitar 300 hektar. “Nanti akan kita tanyakan lebih jauh, yang jelas pihak perusahaan itu kita panggil seperti apa prosedurnya hingga HPT digarap hingga diserahkan ke kelompok – kelompok masyarakat,” tegasnya. Ditanya bagaimana dengan PT Agro Muko juga pernah menggarap HPT Air Majunto  dengan luas sekitar 1.515 hektar dan pernah dibuat Pansus oleh DPRD periode sebelumnya, PT Agricinal dengan  luas sekitar 900 hektar, PT Alno dengan luas sekitar 50 hektar. Saili menambahkan,  Pansus HPT yang tengah bekerja ini masih fokus pada PT DDP. “Nanti tidak menutup kemungkinan perusahaan – perusahaan lainnya yang diindikasi kuat  melakukan aktivitas di dalam hutan kawasan diberlakukan sama, yang  jelas kita rampungkan dulu PT DDP ini,” ungkapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait