CURUP, bengkuluekspress.com - Jajaran Polres Rejang Lebong menemukan sebanyak 2 Kg ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup saat menggelar razia, Sabtu (05/03/2016).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto mengatakan, ganja kering terdiri dari 83 paket kecil dan 2 paket ukuran besar dengan berat keseluruhan 2 Kg. Kemudian petugas juga menemukan beberapa paket sabu-sabu ukuran kecil, serta bong (alat penghisap) serta ada 37 unit handphone yang mendominasi HP android.
Tak hanya itu, dalam razia yang diikuti oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari , sebuah benda aneh ditemukan di dalam blok para narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Benda tersebut berbentuk seperti boneka \'jailangkung\', yang diduga kuat sebagai alat perdukunan.
\"Dalam waktu dekat kita akan mengungkapkan para pemilik dari benda-benda terlarang ini serta ke jaringannya. Kita juga sangat berterimakasih dengan pihak Lapas yang sangat kooperatif membantu kita melakukan razia dengan penyisiran di seluruh ruang tahanan dan napi\" tegas Kapolres. (Ade)