KEPAHIANG, BE - Wakil Bupati Kepahiang Bambang Sugianto SH MH yang juga menjabat sebagai ketua BNK mengharapkan keberadaan PNS yang erlibat narkoba harus diproses. Menurut wabup, siapun yang bersalah dan terbukti menggunakann serta sudah tersandung proses hukum harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. \"Proses hukum itu dalam hal ini yang menimpa salah satu PNS kita memang harus ditegakkan sehingga apabila memang terbuki ada PNS yang terlibat Narkoba silahkan proses dan tentu kami juga tidak akan menghambat proses hukum tersebut,\" kata Wabup.
Dikatakannya, dirinya sangat prihatin terkait kasus yang menimpa PNS yang terlibat narkoba itu. Padahal pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar jangan ada PNS yang terlibat Narkoba, bahkan pihaknya juga melalui BNK dan Sat Narkoba Polres telah menggelar tes urine bagi para PNS.
\"Kalau dibilang pelaksanaan tes urine yang kita lakukan tidak efektif itu salah, karena dengan adanya tes urine inilah siapa PNS yang memang terlibat narkoba bisa terungkap secara hukum,\" jelas Wabup.
Dijelaskannya, saat ini yang perlu dilakukan pihaknya selaku BNK dan pemkab kepahiang yakni bagaimana cara meminimalisir PNS yang memang pengkonsumsi narkoba saat ini. Pihaknya sendiri dalam mengupayakan hal ini akan terus berkordinasi dengan pihak Kepolisian dan juga segenap elemen masyarakat lainnya.\"Kasus ini menjadi cambuk bagi kita dan kami selaku BNK akan terus melakukan langkah pencegahan mengenai hal ini kemasyarakat umum yang tentunya akan dibantu juga oleh pihak kepolisian,\" jelas wabup kepada koran ini di ruang kerjanya kemarin.
Sekedar mengigatkan salah seorang oknum PNS MA yang diketahui bekerja sebagai staff di kantor Kecamatan Merigi ditahan oleh Polda Bengkulu. Penahanan dilakukan terkait dugaan keterlibatanya dalam kasus narkoba dan ditangkap pada saat malam tahun baru di Kota Bengkulu. Kasus ini sendiri mencuat kepermukaan setelah pihak orang tua PNS tersebut melaporkan hal ini kepada pihak kecamatan untuk solusi atas kasus yang menimpa anaknya tersebut.(505)