Penabrak Maut Calon Tersangka

Rabu 02-03-2016,12:00 WIB

SUKARAJA, BE - Satuan Lalu Lintas Polres Seluma memastikan, pelajar SMA di Kabupaten Seluma berinisial AH (17) warga Padang Pelasan Kecamatan Air Periukan bakal ditetapkan sebagai tersangka. Terkait tewasnya dua korban nenek Siti Nurjanah (60) dan cucunya M Iksan yang masih berusia 6 bulan. Akibat ditabrak oleh AH yang mengendarai motor pada Kamis (25/2).

“Sudah pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka tapi sampai saat ini kami belum memeriksa AH. Karena pelajar tersebut juga masih dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Lantas AKP Sis Budiyanto

Menurutnya, karena AH sudah mengendarai kendaraan dan akibat kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia jadi AH bakal ditetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan pemeriksaan terhadap calon tersangka tersebut dilakukan di RSUD M Yunus.

“Pemeriksaan akan dilakukan secepatnyas saat kesehatan siswa ini semakin pulih,” Ujarnya.

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi Kamis (25/2) lalu di Kelurahan Dermayu. Saat itu korban sedang menggendong cucunya di pinggir jalan untuk bermain ke rumah tetangganya. Tiba-tiba muncul pelajar AH, yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, kemudian langsung menabrak korban dan cucunya. Padahal korban saat itu sudah berjalan di pinggir jalan. Meskipun kedua korban sempat dilarikan ke RSUD M Yunus, namun Siti Nurjanah dan cucunya akhirnya meninggal dunia.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait