29 Februari, Deadline Sertifikasi

Sabtu 27-02-2016,12:50 WIB

TAIS, BE - Sebanyak 415 guru ditingkat pendidikan dasar(Dikdas) terancam tidak akan menerima tunjangan Sertifikasi tahap awal di tahun 2016 ini. Karena masih ditemukan kesalahan dalam pengisian dan persyaratan yang harus dipenuhi. Meskipun begitu masih ada kesempatan bagipara guru tersebut untuk melengkapi kekurangan ataupun memperbaiki kesalahan persyaratan itu sehingga tetap bisa menerima tunjangan sertifikasi. Deadline perbaikan persyaratan ini hingga tanggal 29 Februari.

“Ini belum memenuhi syarat atau tidak valid, seperti kekuranggan jam mengajar, Sekolah Induk tidak ditemukan serta belum lengkap data,”tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Muksir Ibrahim SPd melalui kabid Dikdas Airin Mpd kepada BE.

Airin menambahkan, untuk 415 orang guru tersebut masih memiliki kesempatan untuk memenuhi persyaratannya hingga batas akhir tanggal 29 Februari. Selebihnya untuk 827 orang dengan rincian sebanyak 647 orang guru dari SD sedangkan untuk SMP sebanyak 180 orang telah dinyatakan lengkap. Telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima sertifikasi tahap 1 di tahun 2016 ini.

“Untuk yang belum memenuhi syarat masih memiliki waktu memperbaiki data dapodik masing-masing,” bebernya.

Sementara untuk Pendidikan Menegah (dikmen), Maryono Mpd menyampaikan sebanyak 155 orang juga belum diketahui memenuhi syarat selaku penerima sertifikasi tahap pertama tahun 2016 ini.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait