Bupati Rejang Lebong Libatkan Alumni STAIN

Jumat 26-02-2016,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Untuk merealisasikan konsep program kota religius di Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong DR (HC) Ahmad Hijazi SH MSi akan melibatkan para lulusan STAIN untuk menciptakan Kota Religius tersebut.

Menurut pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir Zulkarnain ST MT, dalam realisasinya nanti. Para alumni STAIN akan ditempatkan diseluruh desa dan kelurahan yang ada di Rejang Lebong untuk memberikan pemahaman agama kepada masyarakat Rejang Lebong.

\"Sesuai dengan arahan Pak Bupati, dalam menciptakan kota religius Pak Bupati akan menyebar para alumni-alumni STAIN kesetiap desa dan kelurahan untuk menambah pengetahuan agama masyarakat Rejang Lebong,\" jelas Zulkarnain.

Namun menurut Zulkarnain, dalam program tersebut tentunya pihak Pemkab Rejang Lebong akan melakukan penyeleksian terlebih dahulu. Mereka nanti yang lolos akan tahap seleksi yang akan ditempatkan ke desa dan kelurahan yang ada di Rejang Lebong ini.

\"Tes yang akan dilakukan baik tes tertulis maupun tes wawancara, karena kita ingin mencari mereka yang benar-benar mempunyai kompetensi dalam bidang keagamaan,\" tegas Zulkarnain.

Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, para alumni STAIN yang disebar keseluruh desa dan kelurahan nantinya akan diberi honor. Bahkan menurut Zulkarnian honor yang diberikan minimal standar dengan upah minimum regional (UMR) yang berlaku di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya honor tersebut diharapkan bisa menjadi daya tarik untuk ikut dalam mensukseskan program kota relegius yang dicanangkan Bupati dan Wkail Bupati Rejang Lebong saat ini.

\'\'Dalam menjalankna tugasnya mereka diberi kewenangan untuk mengajar agama baik secara formal disekolah maupun informal didesa dan kelurahan masing-masing,\" papar Zulkarnain.

Terkait dengan rencana tersebut, menurut Zulkarnain dibenarkan oleh Undang Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena menurutnya dalam UU ASN mengatur bahwa pemerintah daerah bisa menrima pekerja sesuai kontrak namun harus disesuaikan dengan keuangan daerah. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait