KEPAHIANG, BE- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pemberlakuan Kartu Identitas Anak (KIA). Sebelum Juklak dan Juknis itu diterbitkan, maka KIA belum dapat dipastikan realisasinya . \"e-KTP saja belum selesai, masih 10 persen lagi. Kalau untuk KIA, kita juga belum tahu kapan. Tapi, kami sudah tahu soal itu dari media. Kami masih akan menunggu Juklak dan Juknisnya terlebih dahulu,\" ungkap Kepala Disdukcapil Kepahiang, Su’urdi SSos. Su’urdi belum bisa memastikan waktu realisasi KIA di daerah. Menurutnya, akan banyak persiapan dan regulasi sebelum KIA diterapkan merata di seluruh Indonesia. \"Masih lama sepertinya, karena harus menunggu juklak dan juknisnya dulu. Selama itu belum ada, maka pemberlakukan identitas anak itu belum akan direalisasikan,\" terangnya. Untuk diketahui, KIA akan diwajibkan bagi anak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016. KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil. Terdapat dua jenis KIA. Pertama, untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun. Kedua, untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun. \"Juklak dan Juknis memang diperlukan sebagai penjabaran atas Permendagri, tentu kami harus menunggu Surat Edaran (SE) Pusat,\" tandasnya.(505)
KIA Belum Jelas
Selasa 23-02-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,12:06 WIB
Operasi Ketupat 2026, Jalinbar Mukomuko Dijaga Ketat
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB