BENGKULU, bengkuluekspress.com - Diberlakukannya program Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Direktur Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Zudan Arif Fakrullah, beberapa waktu lalu.
Pemerintah kota Bengkulu, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), kota Bengkulu harus siap menghadapi program nasional tersebut. Menurut Kadis Dukcapil kota Bengkulu Sudarto WS, Dukcapil kota Bengkulu pada prinsipnya sudah siap melaksanakan program Kartu Identitas Anak ini.
Program ini ini direncanakan yang mulai diberlakukan mulai tahun 2016 ini dan berakhir pada 2017 mendatang secara bertahap.
\" Mulai dari persiapan tenaga, alat cetak, tinta dan film telah kami siap, \" ujarnya.
Sudarto menambahkan, program KIA ini banyak sekali manfaatnya. Mulai dari keperluan anak masuk sekolah, kuliah atau pun estimasi bagi kebutuhan e KTP anak di masa yang akan datang.
Selain itu, adanya KIA ini juga dapat lebih mempermudah bagi kita dalam mendeteksi identitas sang anak misalnya, anak tersebut melakukan tindakan kriminal, mengalami musibah kecelakaan dan lain sebagainya, ungkapnya.
\"Secara teknis pembuatan KIA sama seperti pembuatan KTP pada umumnya, yaitu tetap menggunakan jaringan karena pembuatannya tetap mengacu pada Kartu Keluarga (KK) dimana anak tersebut berdomisili,\" terangnya.
Sementara itu, untuk mekanisme dilapangan, pihaknya menerapkan sistem jemput bola, yaitu dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah yang ada di kota Bengkulu.
\"Kita akan usahakan semaksimal mungkin agar seluruh anak mulai dari usia 0-17 tahun nantinya akan memiliki kartu identitas ini,\" pungkas Sudarto. (one)