BENGKULU, BE - Anggota Komisi III DPR RI, dr Anarulita Muchtar, kemarin Jumat (19/2) melakukan kunjungan kerja ke Polda Bengkulu. Tujuannya, untuk mempertanyakan persoalan atau kendala apa saja yang menghambat pihak Polda Bengkulu dalam memberantas narkoba.
\"Dewan sesuai dengan tupoksinya sebagai pengawas dan fungsi anggaran untuk tau apa kendala-kendala dalam pemberantasan Narkoba oleh Polda Bengkulu,\" jelas Anarulita Muchtar.
Sementara itu, Kapola Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi menyampaikan, apa yang telah dilakukan tahun 2015-2016 dan termasuk pelaksanaan oprasi Antik mendapatkan hasil tangkapan ganja yang cukup besar.
\"Dengan melakukan kegiatan hari ini, sehingga para anggota DPR RI bisa mengetahui kondisi Bengkulu,\" jelas Kapolda.
Tidak hanya disitu, Kapolda juga mengatakan dalam memberantas Narkoba, baik pencegahan maupun penanggulangannya, angka pengedar dan pecandu, termasuk hambatan serta kesulitan dalam pemberantasan narkoba.
\"Semua sudah kita sampaikan, baik fenomena menghisap lem di pinggir-pinggir pantai dan di tempat-tempat sepi,\" jelasnya.
Maraknya para pelaku baik pengedar maupun pengguna dalam menjalankan aksinya di Bengkulu, karena kurangnya pengawasan.
\"Ke depan kita akan lebih melakukan pengawasan yang ekstra untuk memberantas narkoba di Bengkulu,\" tegas Kapolda.(614)