Pakta Integritas Gub RM, Pejabat Tak Bisa Menggugat

Selasa 16-02-2016,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MM menjadikan pakta integritas sebagai jurus ampuh untuk menata birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pasalnya dalam pakta intergritas itu disebutkan bahwa pejabat Pemprov dilarang melanggarnya. Jika melanggar, maka langsung dicopot dan tidak menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau pun ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Saat ini Ridwan Mukti masih menggodok format pakta integritas tersebut dan menunggu waktu yang tepat untuk ditandatangani oleh semua pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Ada 3 point penting dalam pakta integritas itu, yakni siap untuk tidak korupsi, siap tidak menyalahgunakan narkoba dan siap untuk tidak berbisnis dengan memanfaatkan jabatannya. Jika melanggar salah satu saja dari 3 point itu, maka sanksinya harus bersedia dicopot dan tidak bisa menggugat lagi,\" tegas Ridwan Mukti, kemarin (15/2). Untuk penandatangan pakta integritas itu, RM akan meminta Kapolri, Kajagung dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat hadir di Bengkulu untuk menyaksikannya. Rencananya penandatangan pakta integritas itu juga dilakukan ditempat terbuka sehingga dapat disaksikan para wartawan dan organisasi non pemerintahan sehingga bisa membantu untuk mengawasinya. \"Penandatanganan pakta integritas ini bukan untuk menakut-nakuti para pejabat. Tapi untuk membangun Bengkulu yang bersih dan mampu merespon semua harapan masyarakat,\" ujarnya. Pakta integritas itu, lanjutnya, juga merupakan bagian dari lelang jabatan untuk mengisi jabatan dengan orang yang bersih dan profesional. \"Itu paketnya adalah lelang jabatan, tapi kalau ada yang kompeten di posisinya saat ini dan berikutnya, kemudian bisa bekerja dengan objektif dan mampu memberikan kontribusi dan manfaat kepada daerah dan masyarakat, kenapa harus dilelang. Pokoknya nanti akan kita lihat dulu,\" paparnya. Seperti yang dilansir BE edisi sebelumnya, meski pakta integritas itu belum dipastikan kapan akan ditandatangani, namun sejumlah pejabat Pemprov khsususnya eselon II sudah ketar-ketir. Mereka berasumsi, penandatangan pakta integritas adalah pintu bagi Ridwan Mukti untuk \'membuang\' pejabat yang ada sekarang ini dan menggantikannya dengan orang-orang yang ia percayai untuk membantunya dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur Bengkulu. \"Langkah gubernur meminta semua pejabat menandatangani pakta integrita itu sudah terbaca tujuannnya, salah satunya untuk menyingkirkan pejabat yang ada sekarang ini,\" kata salah seorang pejabat eselon II kepada BE. Ia memprediksikan bakal banyak pejabat yang lengser meskipun tidak terbukti melanggar pakta integritas tersebut, karena selain 3 poin yang disiapkan, juga ada poin lain tentang keberhasilan kerja para pejabat. Bagi yang dinilai tidak berhasil, seperti penyerapan anggaran rendah, kurang loyal, dan jarang masuk kerja juga dipastikan akan tersingkir. \"Kita lihat saya nanti, yang jelas apa yang saya sampaikan ini akan terbukti,\" imbuhnya seraya meminta namanya tidak dipublish.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait