MUKOMUKO, BE – Meskipun di APBD murni Tahun 2016 ini pihak eksekutif dan legislatif telah memplotkan anggaran untuk pembayaran honor tersebut mencapai belasan miliaran rupiah, ribuan tenaga honor daerah maupun pegawai tidak tetap yang telah mengabdi di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terancam tidak lagi digunakan jasanya. Pasalnya, hingga kemarin, nasib ribuan tenaga honor itu belum ada kepastian. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Dra Nurhasni MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, menyampaikan, khusus untuk tenaga honor dijajarannya itu terdiri dari tenaga guru, staf dan tenaga perpustakaan sekitar 1500 orang. Jumlah tersebut hampir sama dengan tahun sebelum – belumnya. Diakuinya terkait SK perpanjangan bagi ribuan tenaga honor itu belum diterbitkan pemerintah setempat. Ini dikarenakan pihaknya tengah menunggu petunjuk lebih lanjut dari Sekda dan Bupati Mukomuko. “Terkait SK-nya diperpanjang atau tidak, belum dapat saya pastikan. Yang jelas saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari atasan,” katanya. Menurut Nurhasni, jika ribuan tenaga honorer dijajarannya tersebut tidak diperpanjang, sangat dikhawatirkan tenaga pengajar, staf dan lain berkurang sangat banyak dan akan mengancam pendidikan di daerah tersebut. Karena, selama ini tenaga honorer itu adalah tenaga yang membantu dan menutupi kekurangan tenaga yang telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). “Tenaga honorer yang kita rekrut itu berdasarkan kebutuhan. Mereka ditempatkan di sekolah – sekolah yang kekurangan tenaga, termasuk ditugaskan di sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD),” ucapnya. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten, Fajar Anita Puspita SE menyampaikan untuk anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer itu sudah final di APBD Kabupaten yang mencapai diatas Rp 10 milyar lebih untuk satu tahun. Terkait belum diperpanjangnya SK tersebut, kata Nita, kemungkinan besar Pemda masih menunggu bupati definitif. “Saya optimis tenaga honorer itu jasanya tetap dibutuhkan. Dan masih menunggu bupati dan wakil bupati definitif usai dilantik. Karena yang akan menandatangani SK tersebut adalah kepala daerah,” ujar Politisi PAN itu. (900)
Ribuan Guru Honorer Terancam Diberhentikan
Senin 15-02-2016,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB