JAKARTA – Informasi penting bagi para orang tua. Mulai tahun ini, seluruh anak yang belum berusia 17 tahun harus sudah punya kartu identitas semacam KTP. Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut dengan istilah Kartu Identitas Anak (KIA). Tjahjo mengatakan, aturan bahwa semua anak juga harus punya KIA mulai 2016 ini berdasar Permendagri No. 2 Tahun 2016. Kartu ini merupakan identitas resmi anak yang belum berusia 17 tahun. KIA itu terbagi dalam dua kategori, yakni untuk anak di bawah usia 5 tahun dan usia 5 hingga 17 tahun. \"Ada dua jenis KIA antara lain, untuk usia anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun,\" kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, kemarin (11/2). Tjahjo menjelaskan syarat penerbitan KIA, mengacu dalam permendagri tersebut. Pertama, bagi anak yang baru lahir KIA akan keluar bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Kedua, bagi anak yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan antara lain, fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran asli, KK dan KTP asli orang tua/Wali. Bagi anak yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan yang sama dengan sebelumnya. Hanya saja, butuh pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak dua lembar. \"KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota,\" terang mantan Sekjen PDI Perjuangan itu. Tjahjo mengatakan, pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. “Juga sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara,” ujarnya. (sam/jpnn)
PENGUMUMAN: Mulai Tahun Ini Anak Wajib Punya KTP
Jumat 12-02-2016,08:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB