CURUP, BE - Lantaran dinilai telah meresahkan warga Kota Curup, 3 anak punk diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong pada Rabu (10/2) kemarin. Ketiga anak punk tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu di kawasan Lapangan Setia Negara Curup dan di Jalan Baru Kota Curup.
Menurut Kepala Kantor Satpol PP Rejang Lebong, Edi Robinson SSos, ketiga anak punk tersebut mereka amankan setelah pihaknya mendapat laporan warga yang menilai kegiatan mereka sudah beresahkan. Bahkan menurut mantan Camat Kecamatan Curup Tengah tersebut aktifitas ketiganya atau anak punk lainnya kerap merusak fasilitas umum dengan mencoret serta tidur difasilitas umum seperti gedung Balai Ggung, Gedung Olahaga (GOR) dan sarana lain.
\"Selain itu, ada juga yang kita amankan tadi tengah mengamen,\" jelas Edi.
Menurut Edi, setelah diamankan ke kantor Satpol PP Rejang Lebong yang ada di Jalan Sukowati Curup. Ketiganya didata dan diberi pembinaan oleh petugas setelah itu baru dikembalikan ke orang tuanya.
\"Dari tiga orang yang kita amankan, hanya satu yang berasal dari Kota Curup dengan inisial Kr (16), ia langsung kita kembalikan ke orang tuanya yang ada di Kepala Siring,\" jelas Edi.
Sedangkan untuk duanya lagi, menurut Edi terpaksa mereka kirim menggunakan mobil travel, karena anak punk yang berinisiap Ap (25) warga Bukit Tinggi Sumatera Barat dan Fe (31) warga Kota Bengkulu.
Lebih lanjut Edi menjelaskan, untuk mengantisipasi aktifitas anak punk yang meresahkan tersebut, ia berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya bila menemukan kegiatan akan punk maupun pengemis dan gelandangan yang meresahkan warga.(251)