MUKOMUKO, BE – Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH, kembali mengingatkan kepada tiga tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemberdayaan masyarakat miskin Tahun Anggaran 2011 – 2013 di Kabupaten Mukomuko berinisial Hj R (isteri mantan bupati), IH dan AS, agar hadir untuk memenuhi panggilan penyidik untuk mengikuti proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara setengah miliar lebih tersebut. “Jadwal pemeriksaan kedua bagi ketiga tersangka itu, Rabu (10/2). Jika ketiganya tidak datang, penyidik bakal melakukan upaya lain berdasarkan prosedur yang dibenarkan hukum yang berlaku atau akan menjemput para tersangka untuk dibawa ke Kejari Mukomuko,” tegas Sugeng. Menurut Kajari, ketiga tersangka mempunyai kewajiban datang memenuhi panggilan penyidik. Ini diperuntukan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar. Karena lebih cepat pemeriksaan selesai, lebih cepat pula penyidik melimpahkan perkara itu ke jaksa peneliti hingga dilimpahkan ke Pengadilan. “Kami targetkan perkara ini pada bulan Maret Tahun 2016 mendatang telah dilimpahkan ke pengadilan. Untuk itu diingatkan agar semua pihak, terutama tersangka wajib memenuhi panggilan penyidik. Supaya proses penegakan hukum berjalan dengan baik yang berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. Ditambahkan Kajari, meskipun ada upaya hukum lain yang akan dilakukan tersangka, seperti akan melakukan praperadilan, tidak berpengaruh maupun menghentikan dalam proses hukum yang tengah diproses jajarannya. “Meskipun ada upaya praperadilan, kami siap mengikuti. Untuk proses penyidikan di Kejaksaan tetap dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Sugeng. Sebagaimana diketahui ketiga tersangka itu adalah inisial Hj R, anggota DPRD Provinsi, yang saat itu sebagai manager unit finishing tortilla, IH sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan AS sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Keduanya PNS yang mengabdi di jajaran pemda Mukomuko.(900)
Istri Mantan Bupati Jadi Tsk Korupsi
Selasa 09-02-2016,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB
Respon Cepat Aduan Warga, Tim URC PUPR Kota Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir di Jalan Sadang
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB