MUKOMUKO, BE – Tahun 2016 ini, Pemda Mukomuko mulai memberlakukan pemberian bantuan hukum bagi warga miskin di daerah tersebut. Baik itu bantuan hukum dibidang perdata, pidana dan hukum tata usaha negara. “Tahun ini, untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin mulai diterapkan,” kata Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono didampingi Kasubag Perundang – Undangan, Abdiyanto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Masyarakat yang akan diberikan bantuan hukum itu harus memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya ada surat keterangan miskin dari kades/lurah yang diketahui kepala kecamatan setempat dan surat permohonan tertulis dari warga yang bersangkutan. Dalam memberikan bantuan hukum itu jajarannya mengandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Sedangkan untuk biaya telah diplotkan di APBD Kabupaten Mukomuko sekitar ratusan juta rupiah, baik itu untuk membayar jasa pengacara dan lainnya ketika ada masyarakat yang tersandung hukum dan meminta bantuan hukum dari pemerintah daerah. “Bantuan hukum ini dikhususkan bagi warga miskin dan diluar kriteria tersebut dipastikan kita tolak. Apalagi jikalau ada oknum PNS yang meminta bantuan hukum dari pemerintah. Oknum PNS itu nantinya disarankan untuk mencari bantuan hukum dari pihak lain dan menggunakan biaya sendiri,” ujarnya. Bantuan hukum bagi warga miskin itu, tambah Hery, berpedoman Undang – Undang yang berlaku, Perda hingga telah ada Perbup terkait regulasi dalam memberikan bantuan hukum tersebut. Sehingga dalam pelaksanaan hingga penggunaan anggaran dan lainnya tidak menyalahi peraturan yang berlaku. “Seharusnya tahun 2015 lalu sudah dimulai, tetapi kita masih menyusun regulasi yang benar dan tepat supaya tidak melanggar peraturan yang berlaku. Yang jelas tahun ini bantuan hukum bagi masyarakat miskin sudah dapat diterapkan dan direalisasikan bagi warga miskin yang membutuhkan,” ungkapnya. (900)
Bantuan Hukum Warga Miskin Dimulai
Selasa 02-02-2016,08:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB