MUKOMUKO, BE – Tahun 2016 ini, Pemda Mukomuko mulai memberlakukan pemberian bantuan hukum bagi warga miskin di daerah tersebut. Baik itu bantuan hukum dibidang perdata, pidana dan hukum tata usaha negara. “Tahun ini, untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin mulai diterapkan,” kata Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono didampingi Kasubag Perundang – Undangan, Abdiyanto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Masyarakat yang akan diberikan bantuan hukum itu harus memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya ada surat keterangan miskin dari kades/lurah yang diketahui kepala kecamatan setempat dan surat permohonan tertulis dari warga yang bersangkutan. Dalam memberikan bantuan hukum itu jajarannya mengandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Sedangkan untuk biaya telah diplotkan di APBD Kabupaten Mukomuko sekitar ratusan juta rupiah, baik itu untuk membayar jasa pengacara dan lainnya ketika ada masyarakat yang tersandung hukum dan meminta bantuan hukum dari pemerintah daerah. “Bantuan hukum ini dikhususkan bagi warga miskin dan diluar kriteria tersebut dipastikan kita tolak. Apalagi jikalau ada oknum PNS yang meminta bantuan hukum dari pemerintah. Oknum PNS itu nantinya disarankan untuk mencari bantuan hukum dari pihak lain dan menggunakan biaya sendiri,” ujarnya. Bantuan hukum bagi warga miskin itu, tambah Hery, berpedoman Undang – Undang yang berlaku, Perda hingga telah ada Perbup terkait regulasi dalam memberikan bantuan hukum tersebut. Sehingga dalam pelaksanaan hingga penggunaan anggaran dan lainnya tidak menyalahi peraturan yang berlaku. “Seharusnya tahun 2015 lalu sudah dimulai, tetapi kita masih menyusun regulasi yang benar dan tepat supaya tidak melanggar peraturan yang berlaku. Yang jelas tahun ini bantuan hukum bagi masyarakat miskin sudah dapat diterapkan dan direalisasikan bagi warga miskin yang membutuhkan,” ungkapnya. (900)
Bantuan Hukum Warga Miskin Dimulai
Selasa 02-02-2016,08:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,14:30 WIB
Pemuda Kaur Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Pengubaian
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB
Cegah Rabies, Disnakkeswan Bengkulu Genjot Distribusi Vaksin ke Daerah Rawan
Rabu 15-04-2026,14:45 WIB
Tak Cukup Kembalikan Kerugian, Pelaku TGR di Bengkulu Selatan Terancam Sanksi Berat
Terkini
Rabu 15-04-2026,18:00 WIB
115 Ribu Warga Miskin di Bengkulu Belum Tercover JKN, Wakil Bengkulu di Senayan Bersuara
Rabu 15-04-2026,17:20 WIB
Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
DPD RI Soroti Peserta Nonaktif BPJS di Bengkulu, Destita Usulkan Perluasan PBI dan Perbaikan Layanan
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB