MUKOMUKO, BE – Tahun 2016 ini, Pemda Mukomuko mulai memberlakukan pemberian bantuan hukum bagi warga miskin di daerah tersebut. Baik itu bantuan hukum dibidang perdata, pidana dan hukum tata usaha negara. “Tahun ini, untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin mulai diterapkan,” kata Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono didampingi Kasubag Perundang – Undangan, Abdiyanto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Masyarakat yang akan diberikan bantuan hukum itu harus memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya ada surat keterangan miskin dari kades/lurah yang diketahui kepala kecamatan setempat dan surat permohonan tertulis dari warga yang bersangkutan. Dalam memberikan bantuan hukum itu jajarannya mengandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Sedangkan untuk biaya telah diplotkan di APBD Kabupaten Mukomuko sekitar ratusan juta rupiah, baik itu untuk membayar jasa pengacara dan lainnya ketika ada masyarakat yang tersandung hukum dan meminta bantuan hukum dari pemerintah daerah. “Bantuan hukum ini dikhususkan bagi warga miskin dan diluar kriteria tersebut dipastikan kita tolak. Apalagi jikalau ada oknum PNS yang meminta bantuan hukum dari pemerintah. Oknum PNS itu nantinya disarankan untuk mencari bantuan hukum dari pihak lain dan menggunakan biaya sendiri,” ujarnya. Bantuan hukum bagi warga miskin itu, tambah Hery, berpedoman Undang – Undang yang berlaku, Perda hingga telah ada Perbup terkait regulasi dalam memberikan bantuan hukum tersebut. Sehingga dalam pelaksanaan hingga penggunaan anggaran dan lainnya tidak menyalahi peraturan yang berlaku. “Seharusnya tahun 2015 lalu sudah dimulai, tetapi kita masih menyusun regulasi yang benar dan tepat supaya tidak melanggar peraturan yang berlaku. Yang jelas tahun ini bantuan hukum bagi masyarakat miskin sudah dapat diterapkan dan direalisasikan bagi warga miskin yang membutuhkan,” ungkapnya. (900)
Bantuan Hukum Warga Miskin Dimulai
Selasa 02-02-2016,08:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Servis Motor untuk Mahasiswa UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,20:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Mahasiswa FIKES UM Bengkulu Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Selasa 22-09-2026,19:00 WIB
Tingkatkan Kesadaran Safety Riding, Astra Motor Bengkulu Edukasi Mahasiswa FIKES UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB