UJAN MAS, BE - Kabar miring menimpa salah satu petinggi perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi Kecamatan Ujan Mas Kepahiang. Ini setelah adanya kabar jika salah seorang warga Ujan Mas Atas diberlakukan tidak senonoh oleh oknum petinggi dengan insial Za sebut saja Kembang (20).
Informasi terhimpun dari beberapa warga, mencuatnya dugaan tersebut setelah keluarga korban (Bunga, red) bersama dengan Pemerintahan Kelurahan serta tokoh masyarakat melaporkan perbuatan oknum petinggi PLTA Musi terhadap korban kepada pihak pemerintahan kecamatan. Keluarga korban melaporkan bahwa oknum petinggi dengan jabatan Manajer PLTA Musi tersebut telah meniduri korban. Entah apa sebab akhirnya korban melaporkan perbuatan oknum Manajer PLTA Musi tersebut.
Dikonfirmasi Camat Ujan Mas Yayat Ruhayat tidak menampik kabar tersebut. Dikatakannya, drinya telah menerima langsung laporan baik dari keluarga korban ataupun tokoh masyarakat setempat beberapa hari lalu. Bahkan kemarin Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Kelurahan serta tokoh masyarakat Kelurahan Ujan Mas menggelar pertemuan untuk menyelesaikan masalah itu.
\"Permitaan warga masalah tersebut harus diselesaikan secara adat terlebih dahulu. Sehingga dua hari ini kitapun menggelar rapat yang dihadiri keluarga korban, tokoh masyarakat, pemerintahan kelurahan serta beberapa pihak lainnya,\" ungkap Yayat kemarin.
Dikatakannya, sayangnya terlapor (Za) tidak menghadiri upaya penyelesaian itu. Bahkan kemarin (11/1) pertemuan kembali digelar, tapi terlapor tidak hadir dengan alasan sedang tidak ada di tempat.
\"Tadi sempat kita datangi PLTA Musi dan bertemu dengan salah satu petinggi di sana. Dengan kedatangan kita tadi kemungkinan besar permasalah ini akan dibicarakan lagi dan segera diselesaikan secara adat terlebih dahulu,\" katanya.
Menurutnya, dari pertemuan pihaknya tadi ada beberapa usulan yang disampaikan oleh masyarakat terkait masalah ini yakni diantaranya terlapor wajib menenuhi denda secara adat seperti cuci kampung, menyediakan kambing 2 ekor dan beberapa sanksi lainnya. Namun karena terlapor tidak datang sehingga kesepakatan tersebut belum bisa diterapkan. \"Kita akan tetap membantu memfasilitasi agar permasalahan ini ada penyelesaianya,\" jelas Yayat.
Informasi lain yang didapat BE, korban dengan oknum petinggi PLTA Musi tersebut dikabarkan telah melalui nikah siri sejak 10 bulan yang lalu. Namun tanpa diketahui sebabnya korban meminta hak yang lebih kepada oknum petinggi PLTA tersebut, sehingga sejak beberapa hari terakhir ini persoalan tersebut mencuat kepermukaan dan ramai dibicarakan masyarakat.
\"Informasinya memang antara korban dan Za memang sudah nikah siri sejak 10 bulan yang lalu, tapi kami tidak tahu kenapa masalah ini menjadi ramai dibicarakan,\" ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Sementara itu, sampai berita ini diturunkan Za belum bisa dimintai keteranganya soal permasalahan yang menimpanya ini.(505)