\"Pembahasan hasil verifikasi Mendagri sudah selesai, mungkin hari Senin besok kalau selesai diprint outkan, langsung ditandatangani dan secepatnya anggaran bisa dicairkan,\" kata Sumardi.
Akibat tak kunjung ditandatangani APBD tersebut membuat 48 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov lumpuh karena tidak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatannya. Tidak hanya itu, 44 pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga kena imbasnya, karena tidak gajian. Demikian juga dengan tenaga honorer atau pegawai harian lepas (PHL) belum satupun yang meneri uang lelahnya untuk bulan Januari ini.
\"Kalau kita (Pemprov, red) sudah lama selesainya, yang agak lama itu di DPRD,\" ungkapnya.
Informasi yang diterima BE menyebutkan pembahasan anggaran tersebut sempat berjalan alot, bahkan ada beberapa item anggaran di suatu SKPD dipindahkan ke SKPD lainnya. Itu merupakan keinginan para wakil ketua DPRD dan pimpinan komisi I hingga IV.
Namun Ketua DPRD, Ihsan Fajri SSos membantahnya. Ia mengaku lamanya pembahasan itu dikarenakan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN sebesar Rp 100 miliar, sehingga harus dimasukkan kedalam APBD agar anggaran itu bisa dicairkan.
\"Tidak ada tarik ulur masalah mata anggaran yang lain, hanya karena kita dapat tambahan dana BOS yang cukup besar sehingga mengharuskan kita membhas ulang untuk memasukkan kedalam APBD tahun ini,\" jelasnya.
Namun demikian, Ihsan mengaku akhirnya dana BOS Rp 100 miliar urung dimasukkan ke dalam APBD murni, melainkan masuk APBD perubahan mendatang.
\"Kita putuskan untuk dimasukkan ke APBD perubahan nanti, karena APBD murni sekarang sudah disahkan dan sudah diverifikasi mendagri,\" tandasnya. (400)