Upah Curnak Rp 500 Ribu

Jumat 29-01-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE –  Setelah membekuk Ji (36) dan Da (37), keduanya warga Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna,  anggota Polres BS kembali membekuk suruhan  Da yakni Do (30), juga warga Gunung Mesir, Pasar Manna yang berstatus PNS di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSUDHD) Manna BS. “Do kami bekuk Rabu (27/1) pukul 22.15 WIB di rumah saudaranya di Desanya Rigangan, Kecamatan Kelam Tengah, Kaur,” kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar didampingi Kanit Pidum Iptu Anandia Marco Diaz kepada BE, Kamis (28/1). Rizqi mengungkapkan, Do ditangkap setelah pihaknya menerima keterangan dari masyarakat, bahwa Do berada di Kaur. Dari keterangan Do, sambung Rizqi, ia hanya suruhan dari Da yang merupakan anak anggota DPRD BS. Do mengaku disuruh Da mencuri ternak dengan cara diputas. Kemudian ia menerima upah Rp 500 ribu per ekor setelah ternak dijual ke pasar. “Keterangan Do, dirinya disuruh Da, dan menerima upah Rp 500 ribu per ekor,” ujar Rizqi. Ditambahkan Rizqi, dari keterangan Do dan Ji, anak anggota DPRD BS sebagai otak dari pencurian ternak dengan cara diputas. Sebab, mereka bersama satu temannya yang masih kabur yakni Gi juga warga Gunung Mesir yang saat ini masih kabur diperintah Da mencuri ternak. Kemudian ternak hasil curian itu dibawa ke rumah Da yang merupakan tempat pemotongan ternak. Untuk mengangkut ternak curian itu, adalah mobil Da, Grand Max  Pick up BD 9743 BC.  “Kalau Ji mengaku sudah tiga kali, sedangkan Do mengaku hanya 1 kali ini,” imbuh Rizqi. Adapun Da sendiri, sambung rizqi membantah disebut sering mencuri ternak. Kepada penyidik Da hanya mengaku satu kali. Hanya pihaknya belum melalukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Da. Sebab dari masih selalu mengelak saat diperiksa. “Pengakuan Da baru satu kali, padahal Ji dan Do mengaku jika keduanya disuruh Da mencuri dan memutas ternak,” cetus Rizqi. Ditambahkan Kanit Pidum Iptu Anandia Marco Diaz, dari pengakuan Ji dan Do, sebelum menjalankan aksinya, ketiga pelaku terlebih dahulu diberikan sabu-sabu oleh Da. Kemudian mereka menghisap sabu-sabu itu. Hal itu dilakukan agar pada malam hari, mereka tidak ngantuk dan dapat menjalankan aksinya lebih muda. “Pengakuan Ji dan Do, mereka juga mengkonsumsi sabu-sabu yang diberikan Da, namun untuk pastinya bagaimana keterlibatan mereka dengan narkotika ini, nanti kami limpahkan ke pihak Resnarkoba untuk mendalaminya,” terang Marco, sapaan akrab Kanit Pidum Polres BS. Do sendiri, sambung Marco, membantah sebagai pemutas ternak. Menurutnya, putas itu sendiri dari anak anggota DPRD BS tersebut, lalu mereka berempat pergi mencari mangsa. Kemudian setelah menemukan mangsa, Da melemparkan putas yang sudah  dimasukan ke dalam buah seperti buah nangka atau pisang. Lalu mereka pergi dengan mobil yang dikemudikan sendiri oleh Da. 30 menit kemudian, mereka kembali ke lokasi ternak yang sudah diberi putas. Setelah sapi itu mati, mereka bawa ke rumah potong milik Da, kemudian Ji selaku bertugas menguliti dan memotong ternak hasil curian. “Saat ini keterangan Da, Do dan Ji masih simpang siur, kami masih memburu Gi untuk memastikan bagaimana aksi mereka sebenarnya dalam mencuri ternak dengan cara diputas,” terang Marco. Sekedar mengingatkan Ji dibekuk Selasa (26/1) dini hari  di salah satu rumah di Kelurahan Gunung  Mesir, tepatnya di tempat pemotongan hewan milik anak anggota DPRD BS tersebut, sebab selama ini anak anggota DPRD BS tersebut dikenal sebagai pebisnis jual beli daging hewan ternak. JI ditangkap saat sedang menguliti sapi. Tidak berselang lama Da juga berhasil dibekuk saat hendak pergi dari rumahnya. Kemudian, Rabu (27/1) malam, Do berhasil dibekuk di Kaur, saa ini Gi masih dalam perburuan. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait