Tuntut Penerangan Jalan

Jumat 22-01-2016,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Selain tidak memadainya akses jalan lingkungan di Desa Padang Pelawi  Kecamatan Sukaraja kerap menelan korban kecelakaan lalu lintas. Namun hal ini juga di dukung dengan tidak adanya lampu jalan. Terutama lampu jalan di setiap lingkungan. Pasalnya setiap bulan seluruh warga di Kabupaten Seluma selalu diwajibkan  pembayaran lampu jalan dalam  pembayaran tagihan listrik. “Warga desa menuntut agar iuran lampu jalan yang dibayar setiap bulan digunakan untuk pembuatan lampu jalan ini. Selama ini bembayaran lampu jalan terus dilakukan setiap bulannya. Uang ini kemana perginya mengingat sebagain besar desa masih gelap gulita,” tegas Kades Padang Palawi Ridi Kismantoro. Pasalnya sepanjang jalan Kabupaten yang ada di desa Padang pelawi sudah tidah sangat memprihatinkan. Namun kerusakan ini semakin membuat petaka bila malam hari yang tidak adanya satupun cahaya yang menerangkan jalan tersebut. Sehingga dengan kondisi gelap ditambah jalan rusak membuat kecelakaan dan terjatuhnya warga. “Selama ini kita sudah diwajibkan untuk membayar lampu jalan namun penggunaannya tidak ada di desa. Padahal kita membutuhkan akan peneranggan,” sampainya. Disisi lain, tahun 2016 ini pembangunan desa tetap akan dilakukan. Mengingat di tahun 2016 Desa Padang Pelawi menerima Dana Desa(DD) Sebesar Rp 983 juta. Hanya saja, hal ini jelas terlebih dahulu harus melakukan penyusunan Rencana Kegiatan  Anggran(RKA). Sehingga barulan bisa melakukan penyusunan APBDes  untuk penggunaan DD. “Dana desa sesuai dengan skala prioritas pembangunan desa jangka panjang dan jangka pendek sudah dalam penyusunan. “sampai Ridi. Ridi menambahkan sesuai dengan Musrenbang desa terdapat 10 Skala prioritas pembangunan desa. Diantaranya adalah pembukaan badan jalan dari padang pelawi menuju BP I. pembangunan Balai Dusun di dusun perluasan. Pembangunan Siring pasang di desa induk ke perluasan. Serta jika memang diperbolehkan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan kantor desa. “Ini sebagian saja, namun kita tetap mengupayakan agar DD bisa dipergunakan untuk pembebasan lahan jurang untuk pembangunan kantor desa.” Singkatnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait