Organisasi Gafatar Tidak Terdaftar

Kamis 21-01-2016,15:21 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merupakan organisasi yang tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo usai menggelar rapat kerja di Gedung Daerah Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Kamis (21/01/2016). \"Pada prinsipnya Ormas Gafatar tidak terdaftar di Kemendagri. Tapi di beberapa daerah termasuk di Bengkulu memang ada. Dan ada yang mengajukan izin kegiatan. Hanya izin-izin yang berkaitan dengan bakti sosial dan sebagainya,\" ujar Mendagri. Dikatakan Mendagri, Ormas Gafatar yang muncul ini berkembang dengan pesat. \"Dulu baru meledak ternyata sudah berkembang biak cukup pesat. Ada yang mengaku hilang, ada yang mengaku atas kesadaran sendiri, sampai ke Kalimantan Barat sekarang terusir,\" katanya. Untuk menentukan apakah Gafatar sesat atau tidak, Mendagri menyerahkan hal ini ke Jaksa Agung. \"Urusan aliran dan kepercayaan ini masuk sesat atau tidak itu kewenangan Kejaksaan Agung,\" katanya. Saat ini Gafatar belum diputuskan sesat atau tidak karena masih diselidiki Kejakasaan Agung. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait