CURUP, BE- Kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Rejang Lebong kembali berhasil diungkap petugas. Bila sebelumnya dilakukan oleh Resmob Detasmen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu, kali ini pengungkapan dilakukan oleh Sat Intelkam dibantu Sat Narkoba Polres Rejang Lebong.
pengungkapan yang terjadi pada Jumat (15/1) siang sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat orang pemuda yang diduga tengah berpesta narkoba golongan satu jenis ganja. Keempat pemuda tersebut adalah Ju (19) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup, AS (20), warga Kelurahan Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang, Me (20) warga Kelurahan Pensiunan Kabupaten Kepahiang. Satunya lagi seorang gadis Se (19) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup.
Keempat remaja ini diamankan di bedengan tempat Ju tinggal di Kelurahan Air Putih Lama. Selain itu pertugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang ganja kering dan dua sepeda motor masing-masing jenis Satria FU dengan nomor polisi BD 6896 KI dan Yamaha Mio dengan nomor polisi BD 5137 KM.
Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Rudy SH SH didampingi Kasat Narkoba AKP Ardiansyah SH, pasca diamankan keempatnya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Rejang Lebong.
\"Berdasarkan pemeriksaan awal, dari empat orang yang kita amankan baru tiga yang positif menggunakan ganja yaitu Ju, As dan Me,\" jelas Ardiansyah.
Sedangkan untuk satu orang gadis berinisial Se belum dinyatakan positif menggunakan ganja, karena menurut Ardiansyah, saat pihaknya mengamankan tiga orang pelaku Se juga tengah berada di bedengan milik Ju.
\"Untuk Se saat ini tengah dalam pengembangan apakah ia ikut mengkonsumsi atau tidaknya,\" tambah Ardiansyah.
Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, dua paket ganja kering yang mereka amankan sebagai barang bukti merupakan milik Ju dan As. Ganja tersebut baru mereka beli dari salah satu bandar yang berada di Kelurahan Air Putih Baru. \"Untuk bandar asal mereka mendapatkan barang haram tersebut identitasnya sudah kita kantongi dan saat ini sedang dalam buruan petugas kita,\" papar Ardiansyah.
Sementara itu, terkait dengan keberhasilan pihaknya mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut bermula dari informasi yang disampaikan warga kepada pihakya. Dimana warga memberitahu bila ada aktifitas pesta ganja yang dilakukan dibedengan milik Ju. mendapat informasi tersebut petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengintaian.
Saat dilakukan pengintaian petugas melihat keempatnya tengah berada diruang tamu dengan kondisi mabuk setelah menghisap daun haram tersebut. Mengetahui kedatangan petugas, keempatnya sempat berusaha kabur, namun usahanya mereka sia-sia karena lokasi bedengan Ju sudah dikepung oleh petugas.
\"Dari TKP (tempat kejadian perkara) juga ditemukan dua puntung bekas lintingan ganja yang berada didalam asbak,\" papar Kasat.
Sedangkan barang bukti yang berhasil mereka temukan yaitu satu paket sedang milik Ju ditemukan di atas Televisi. Sedangkan satu paket milik As ditemukan diruang tengah, paket tersebut sempat hendak dibuang As saat dilakukan penggerebekan oleh petuas.
\"Untuk asal ganja ini bisa kita pastikan berasal dari Rejang Lebong ini, namun untuk memastikan dan dari mana mereka memperolehnya sedang dalam penyelidikan petugas,\" ujar Ardiansyah.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Ju, ia sudah mengkonsumsi daun haram tersebut sejak satu bulan terakhir. Ia mengaku hanya mengkonsumsi saja. \"Kalau menjual tidak pak, hanya untuk konsumsi bersama kawan-kawan saja,\" aku Ju.(251)