Dewan PAW Mulai Gajian Februari

Jumat 15-01-2016,14:27 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Pengganti Antar Waktu (PAW) akan mulai bekerja di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu setelah dilantik pada hari Senin (18/01/2015) mendatang. Dengan itu terhitung pada bulan Februari 2016 ini kelima dewan tersebut berhak mendapatkan gajinya sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

\"Karena dewan PAW ini dilantik 18 Januari 2016 maka mudah-mudahan mereka akan mendapatkan gaji pada bulan Februari 2016. Mereka menerima gaji sama seperti anggota lain,\" ujar Karmawanto, Kepala Bagian Humas DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (15/01/2016).

Adapun pengganti 5 anggota dewan PAW tersebut adalah Raharjo Sudiro menggantikan Yenita Fitriani (Golkar) yang mencalonkan diri sebagai Bupati Kaur , Mega Sulastri menggantikan Salehan (Golkar) yang mencalonkan diri sebagai Bupati Seluma, Slamet Riyadi menggantikan Yurman Hamedi (PAN) yang maju sebagai calon Bupati Bengkulu Utara, Faisal Toha menggantikan Firdaus Djailani (Demokrat) yang mencalonkan diri sebagai Bupati Kepahiang  dan Susilawati menggantikan Mujiono SIP (PDIP) yang maju sebagai calon Wakil Gubernur Bengkulu. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait