PAN Tolak Desakan Interpelasi Walikota

Senin 28-12-2015,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Desakan aliansi masyarakat menggugat walikota, agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu mengambil hak interpelasi, ditanggapi dingin Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Bengkulu.  Dimana menurut Ketua Fraksi PAN, Indra Sukma, bahwa hak interpelasi atau pemanggilan walikota untuk dimintai keterangan bukanlah perkara mudah. Hak interpelasi juga diambil bukan lantaran desakan, namun karena terdapat hal yang memang benar-benar perlu diklarifikasi. Sedangkan saat ini, walikota dinilai telah mentaati prosedur untuk mengambil cuti berobat, sehingga tak perlu dipertanyakan. Apalagi izin cuti walikota telah disetujui oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri). \"Menurut kami fraksi PAN hak interpelasi itu tidak dapat dilakukan karena izin berobat walikota sah dan sesuai prosedur. Dan tidak bisa hanya karena desakan,\" kata Indra Sukma yang juga anggota komisi III DPRD kota ini kepada BE, kemarin. Sebelumnya puluhan pemuda yang tergabung dalam aliansi masyarakat menggugat walikota, mendatangi DPRD Kota Bengkulu sekaligus mendesak DPRD kota, agar mengambil hak interpelasi terhadap walikota. Ini dikarekan izin cuti berobat walikota yang mencapai 3 bulan lebih, dinilai tidak wajar. Terlebih kepergian walikota ini telah meninggalkan kewajibannya sebagai orang nomor 1 di Kota Bengkulu. \"Intinya hak interpelasi digunakan jika ada keputusan walikota/pemerintah yang merugikan masyarakat luas,\" tambahnya. Sementara, dalam hal ini,  Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd juga memastikan jika izin cuti walikota tersebut sudah sesuai prosedur alias legal. Dan pihaknya siap untuk membuktikan dengan keluarnya izin tersebut yang ditandatangani pihak Kemendagri. \"Kalau izinnya keluar berarti proses sudah benar. Dan surat izin itu yang kita pegang sekarang. Dan itu sah kok, ditandatangani dan cap basah, surat itu disampaikan ke Gubernur, dan disampaikan ke Wakil Walikota, dan ketua DPRD kota,\" kata Marjon. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait